Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengacara: Anas Hanya akan Banyak Senyum Hadapi Vonis Hakim

Firman mengatakan Anas hanya akan banyak tersenyum menghadapi vonis majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pengacara: Anas Hanya akan Banyak Senyum Hadapi Vonis Hakim
Tribunnews/Dany Permana
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum seusai menjalani persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, di Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2014). Anas diduga terkait korupsi dalam proyek Hambalang, yang juga melibatkan mantan Menpora, Andi Mallarangeng. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penasihat Hukum Firman Wijaya mengungkapkan kesiapan kliennya Anas Urbaningrum menjalani persidangan babak akhir hari ini, Rabu (24/9/2014).

Firman mengatakan Anas hanya akan banyak tersenyum menghadapi vonis majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Dia hanya tersenyum artinya Mas Anas tetap siap karena dia tahu betul apa yang dihadapi," kata Firman di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/9/2014).

Tim Penasehat Hukum, kata Firman, berharap hakim menjatuhkan vonis berdasarkan fakta persidangan dan keterangan saksi yang sudah dihadirkan selama ini. Jika ragu dengan dakwaan serta tuntutan Jaksa, kata Firman, lebih baik hakim memvonis bebas.

"Karena kalau hakim ragu-ragu seperti putusan sela, kan hakim terbelah, kami berharap bisa dipertegas lagi, kalau ragu ya bisa dibebaskan," kata Firman.

Firman meyakini hakim masih memiliki hati nurani. Namun jika Anas divonis bersalah tentu akan melakukan upaya hukum lain.

"Kami akan pertimbangkan langkah hukum lain, karena semestinya atas fakta yang relevan di sidang buktinya tidak relevan, apalagi kalau capres itu jauh dari relevan," imbuhnya. (Edwin Firdaus)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas