Anggota Komisi III Dilempar Botol dan Dikejar Ratusan Pengacara
Namun secara tiba-tiba ratusan pengacara itu emosi dan mengejar Yani. Politisi PPP itupun tidak mengetahui alasan pengacara itu emosi.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani sempat menjadi sasaran ratusan pengacara yang diduga berasal dari anggota Peradi (Persatuan Advokat Indonesia). Peristiwa itu terjadi saat Yani menerima anggota Peradi di ruang kerja lantai 2 Gedung Nusantara II, Gedung DPR, Rabu (25/9/2014) malam.
"Saat itu suasana sudah riuh, enggak bisa keluar dari ruang kerja," kata Yani ketika ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/9/2014).
Yani menuturkan ratusan pengacara itu memaksakan kehendak menolak RUU Advokat disahkan. Saat rapat selesai pukul 21.30 WIB, Rabu (24/9/2014) Yani masih berbincang-bincang dengan mereka.
"Ada Nudirman Munir juga, habis rapat berfoto-foto saya masih melayani mereka," ujarnya.
Namun secara tiba-tiba ratusan pengacara itu emosi dan mengejar Yani. Politisi PPP itupun tidak mengetahui alasan pengacara itu emosi. Mereka melempar botol ke arah Yani.
"Tapi saya menghindar. Mereka mengeluarkan kata-kata kasar," tuturnya.
Yani sempat terperangkap di dalam ruang kerja. Tetapi ia berhasil keluar ruangan setelah diamankan pamdal DPR. Tetapi Pamdal pun kewalahan menjaga keamanan Yani. Yani pun dikejar sampai tempat parkir mobil.
"Pamdal kewalahan, saya akhirnya lari sampai basement terus naik mobil, katanya ada pamdal yang terkena pukul," ungkapnya.
Saat itu, Yani mencoba menghubungi Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman. Ia juga melaporkan kejadian itu kepada pimpinan Pansus RUU Advokat dan Pimpinan DPR. Namun Yani belum memikirkan untuk melaporkan ke Polda Metro Jaya.
"Saya bukan subjek tetapi parlemen. Ini penghinaan kepada parlemen biar Pimpinan DPR yang melaporkan," katanya.
Hingga saat ini, Tribunnews.com belum mendapatkan konfirmasi dari pihak Peradi mengenai kejadian tersebut.