Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dillon Sarankan Kementerian PDT Menjadi Penanggulangan Kemiskinan

Permasalahan penanggulangan kemiskinan dan kesenjangan sosial terus diupayakan oleh pemerintah.

Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dillon Sarankan Kementerian PDT Menjadi Penanggulangan Kemiskinan
Tribunnews.com/Randa Rinaldi
Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia untuk Penanggulangan Kemiskinan (UKP2K), HS Dillon. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Permasalahan penanggulangan kemiskinan dan kesenjangan sosial terus diupayakan oleh pemerintah. Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla diharapkan mampu mengatasi dan menanggulangi kemiskinan.

Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia untuk Penanggulangan Kemiskinan (UKP2K), H. S. Dillon menyarankan pemerintahan ke depan perlu untuk menganti Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) menjadi Kementerian Penanggulangan Kemiskinan.

Pergantian nama kementerian ini bertujuan untuk memberikan tanggung jawab penuh kepada kementerian yang dipercaya untuk mengendalikan anggaran penanggulangan kementerian sehinga lebih transparan. Sejauh ini, anggaran penanggulangan kemiskinan yang berada di 16-18 kementerian sehingga tidak terjadi lempar tanggungjawab jika membahas tentang anggaran.

"Supaya ada yang bertanggungjawab karena setiap kementerian yang saya datangi, menteri/pejabat, mereka bilang bukan kita sehingga tidak ada yang bisa dituntut," ujar Dillon di Kantor UKP2K, Juanda, Gambir, Jakarta, Kamis (25/9/2014).

Dillon mengaku, selama ini pengerjaan penuntasan masalah kemiskinan masuh terfragmentasi sehingga dibutuhkan komperitas dalam cluster-cluster. Pembagian ini akan bisa menjawab persoalan dan mampu mengatasi persoalan penanggulangan orang miskin.

Tujuan lain dari pembangian cluster ini diharapkan mampu menghadapi masalah jangka panjang yaitu persoalan pendidikan dan kesehatan. Dillon berharap penyatuan ini akan bisa mengatasi persoalan penanggulangan kemiskinan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas