Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Ditanya Soal Banding, Anas Mengaku Masih Zikir Bareng Akil dan Teddy

nas Urbaningrum mengaku belum mengambil keputusan akan mengajukan banding atau tidak atas vonis delapan tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ditanya Soal Banding, Anas Mengaku Masih Zikir Bareng Akil dan Teddy
Tribunnews/Dany Permana
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2014). Anas divonis terlibat korupsi dalam proyek Hambalang dan dihukum 8 tahun penjara dengan denda sebesar Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan, serta membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 57,5 miliar dan US$ 5,2 juta atau kurungan selama 2 tahun. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anas Urbaningrum mengaku belum mengambil keputusan akan mengajukan banding atau tidak atas vonis delapan tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Rabu (24/9/2014) kemarin. Menurut Anas, dirinya masih mencari petunjuk (istikharah) menyikapi persoalan tersebut.

"Masih istikharah, kan (putusannya) baru kemarin, jadi masih istikharah," kata Anas ditemui wartawan di depan rutan KPK, Jakarta, Kamis (25/9/2014).

Awak media mengkonfirmasi hal itu usai Anas menerima kunjungan besuk sejumlah kerabatnya. Bertepatan dengan itu, mantan Ketua MK, Akil Mochtar dan Teddy Renyut juga menerima tamu kunjungan besuk. Sambil berkelakar, Anas menyatakan jika istikharah itu dilakukan bersama Akil dan Teddy.

"Masih istikharah bareng dengan Pak Akil, imamnya Pak Teddy Renyut, zikir dulu," imbuh Anas berkelakar.

Sementara itu, adik Anas, Anna Luthfi mengungkapkan kekecewaannya atas vonis tersebut. Keluarga, kata Anna, menyesalkan vonis hakim yang dinilai jauh dari rasa keadilan.

"Tentu keluarga menyesalkan proses dan putusan yang jauh dari keadilan, itu yang keluarga sesalkan. Padahal, kebenaran sudah tersajikan di pengadilan, tapi keadilan belum kita temui," kata Anna Lutfhi usai membesuk Anas.

Soal langkah hukum selanjutnya, kata Anna, hal itu akan diputuskan oleh sang kakak.

Berita Rekomendasi

"Proses selanjutnya (banding atau tidak) menunggu proses Istikharah nya mas Anas," imbuhnya. (Edwin Firdaus)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas