Ditanya Soal Banding, Anas Mengaku Masih Zikir Bareng Akil dan Teddy
nas Urbaningrum mengaku belum mengambil keputusan akan mengajukan banding atau tidak atas vonis delapan tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anas Urbaningrum mengaku belum mengambil keputusan akan mengajukan banding atau tidak atas vonis delapan tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Rabu (24/9/2014) kemarin. Menurut Anas, dirinya masih mencari petunjuk (istikharah) menyikapi persoalan tersebut.
"Masih istikharah, kan (putusannya) baru kemarin, jadi masih istikharah," kata Anas ditemui wartawan di depan rutan KPK, Jakarta, Kamis (25/9/2014).
Awak media mengkonfirmasi hal itu usai Anas menerima kunjungan besuk sejumlah kerabatnya. Bertepatan dengan itu, mantan Ketua MK, Akil Mochtar dan Teddy Renyut juga menerima tamu kunjungan besuk. Sambil berkelakar, Anas menyatakan jika istikharah itu dilakukan bersama Akil dan Teddy.
"Masih istikharah bareng dengan Pak Akil, imamnya Pak Teddy Renyut, zikir dulu," imbuh Anas berkelakar.
Sementara itu, adik Anas, Anna Luthfi mengungkapkan kekecewaannya atas vonis tersebut. Keluarga, kata Anna, menyesalkan vonis hakim yang dinilai jauh dari rasa keadilan.
"Tentu keluarga menyesalkan proses dan putusan yang jauh dari keadilan, itu yang keluarga sesalkan. Padahal, kebenaran sudah tersajikan di pengadilan, tapi keadilan belum kita temui," kata Anna Lutfhi usai membesuk Anas.
Soal langkah hukum selanjutnya, kata Anna, hal itu akan diputuskan oleh sang kakak.
"Proses selanjutnya (banding atau tidak) menunggu proses Istikharah nya mas Anas," imbuhnya. (Edwin Firdaus)