Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Berharap Kasus Obor Rakyat Dilanjutkan

Tabloid Obor Rakyat menyebar di sejumlah pesantren pada Juli lalu, yang berisi sejumlah berita miring tentang Jokowi.

Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Jokowi Berharap Kasus Obor Rakyat Dilanjutkan
Warta Kota/henry lopulalan
Gubernur DKI Jakarta dan Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) berkunjung ke SMPN 277 Koja,Jalan Sindang Terusan, Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara Selasa (23/9/2014). Jokowi berdialog dengan anak dan pengajar soal Kartu Jakarta Pintar (KJP). (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden terpilih Joko Widodo berharap kasus penyebaran Tabloid Obor Rakyat yang berisi berita 'miring' tentang dirinya, penyidikannya masih bisa dilanjutkan oleh Mabes Polri.

Kepada wartawan di Rumah Transisi Jokowi-Jusuf Kalla (JK) di Jalan Situbondo nomor 10, Menteng, Jakarta Pusat, mantan Wali Kota Surakarta itu mengatakan ia akan segera mengkordinasikan hal tersebut. "Besok kita akan tindak lanjuti," katanya.

Tabloid Obor Rakyat menyebar di sejumlah pesantren pada Juli lalu, yang berisi sejumlah berita miring tentang Jokowi. Setelah dilaporkan oleh Jokowi, Polisi kemudian menetapkan dua tersangka, yakni Pimpinan Redaksi Obor Rakyat, Setyardi Boediono dan penulisnya, Darmawan Sepriyossa.

Polisi menjerat keduanya dengan Undang-Undang Pers, dan pasal fitnah serta pencemaran nama baik, pasal 310 dan 311. Menurut Polisi Jokowi sempat dipanggil, namun tidak pernah hadir. Sementara Jokowi sendiri mengaku tidak pernah menerima surat panggilan.

Saat ditanya apakah ia siap jika harus dipanggil menjadi saksi atas kasus Obor Rakyat, ia mengaku tidak mau berandai-andai soal itu. "Nggak tahu, kok misalnya," tandasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas