Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapuspen: Bentrok di Batam Cuma Oknum, Bukan Konflik TNI-Polri

Menurut jenderal TNI bintang dua itu, insiden yang sering mewarnai dalam tugas dua institusi itu, hanyalah persoalan kenakalan.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kapuspen: Bentrok di Batam Cuma Oknum, Bukan Konflik TNI-Polri
Tribun Batam/Argianto DA Nugroho
Anggota TNI AD berjaga di lokasi kejadian bentrok antara anggota TNI Batalyon Infanteri (Yonif) 134 Tuah Sakti dengan anggota Brimob, di Markas Komando (Mako) Brimobda Kepri, di Tembesi, Batuaji, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Senin (22/9/2014) dini hari. Akibat bentrok tersebut, empat anggota TNI dari satuan Yonif 134 Tuah Sakti mengalami luka tembak. TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI M Fuad Basya mengatakan, ditembaknya 4 orang anggota TNI Batalyon Infanteri 134 Tuah Sakti menjadi korban penembakan yang diduga dilakukan oleh anggota Brimob di Markas Komando (Mako) Brimobda Kepulauan Riau hanya insiden kecil.

"Jangan bilang ada konflik antara TNI dan Polri. Jika ada konflik, itu yang keluar sudah meriam dan mortir," kata Fuad di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (24/9/2014).

Menurut jenderal TNI bintang dua itu, insiden yang sering mewarnai dalam tugas dua institusi penjaga keamanan dan pertahanan negara di lapangan, hanyalah persoalan kenakalan.

"Ini sebenarnya masalah kenakalan saja. Mana ada petinggi TNI dan Polri yang berkonflik. Kita semua solid. Ini sebenarnya bukan masalah institusi ya. Ini adalah oknum," kata Fuad.

Dia menuturkan, sampai saat ini, tim gabungan TNI dan Polri melakukan investigasi di lapangan. Jika nanti ditemukan pelanggaran-pelanggaran, Fuad meminta kepada Kapolri untuk menindak tegas anak buahnya.

"Jika polisi yang salah, mereka harus dihukum. Demikian juga dengan TNI, jika memang ada pelanggaran yang dilakukan pihak kami dalam kejadian itu, maka harus ada hukuman bagi mereka," katanya.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas