Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pro dan Kontra RUU Pilkada Memenuhi Halaman Susilo Bambang Yudhoyono

Delapan kalimat penjelasan tentang RUU Pilkada terpampang rapi di bagian teratas halaman Fan Page Facebook Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

Editor: Yudie Thirzano
zoom-in Pro dan Kontra RUU Pilkada Memenuhi Halaman Susilo Bambang Yudhoyono
facebook
Halaman Fan Page Facebook Susilo Bambang Yudhoyono 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Delapan kalimat penjelasan tentang RUU Pilkada terpampang rapi di bagian teratas halaman Fan Page Facebook Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Hingga 16 jam setelah penjelasan itu tayang, ada 10.360 komentar, 30.238 like dan 10.880 share. 
Tentu saja aktivitas di halaman itu masih terus bertambah sepanjang belum dihapus. Berstatus sebagai "Page" Government Official (akun resmi Pemerintah) SBY menulis penjelasan baik dari sudut pandang Presiden RI maupun pemimpin Partai Demokrat. 
Pantauan Tribunnews, Sabtu (27/9/2014) petang, selalu ada aktivitas baru para pembaca nyaris di setiap menit.
Komentar bernada mendukung dan menolak bercampur baur. "Apakah selama ini pemilihan langsung memberi kebaikan kpd rakyat ,,, malah rakyat jd menanggung dosa memilih seorang koruptor, sama aja.. Mending di serahkan ke DPR agar dosanya gak di tanggung rakyat ," tulis akun Egopopa. 
Tulisan akun Egopopa menjadi salah satu yang paling banyak mendapat respon dari pengguna facebook yang mengunjungi halaman Susilo Bambang Yudhoyono. Tentu saja komentar Egopopa langsung menyulut sahut menyahut antara sesama pengguna Facebook. "Mending gak usah ada wakil rakyat... lha wong jadi wakil rakyat bukannya pengabdian malah cuma buat mata pencaharian!!! klo mereka g jadi wakil rakyat ya mereka adalah pengangguran!!!," tulis akun Bambang Slamet Riyadi.
Komentar negatif dan bernada menyerang ditulis akun Aljop Aljop,  "yg bener nih pak ntar bohong lagi." Komentar ini juga mengundang perdebatan pengunjung lainnya. Sementara Akun Reflinedi Herizal menulis, "Pilkada langsung atau tidak langsung hanya menguntung kan elit saja bro...jngan menyalahkan pak sby..."
Isi penjelasan SBY tak berbeda jauh dengan yang dia sampaikan di akun twitter SBY dan youtube Suara Demokrat. Berikut ini selengkapnya penjelasan SBY di halaman Facebook Fan Pagenya:
Undang-Undang harus mencerminkan kehendak rakyat, bukan maunya DPR atau Presiden. Kita harus mendengarkan, kehendak & aspirasi rakyat yang berdaulat itu. *SBY*
Siapa yang memberi mandat kepada DPRD sekarang untuk memilih kepala daerah? Berarti kedaulatan diambil DPRD. Apa DPRD mau bagi-bagi? Rakyat dikemanakan? *SBY*
Ini kemunduran. Di era saya, Presiden-Wapres dipilih langsung, juga Gubernur, Bupati & Walikota. Kami tidak ingin demokrasi mundur. *SBY*
Usulan Partai Demokrat untuk Pilkada Langsung dengan 10 perbaikan tidak diwadahi sungguh-sungguh oleh fraksi lain. Kehendak satukan pandangan jernih ini tidak ada. *SBY*
10 perbaikan ini antara lain: uji publik integritas calon; larangan mengggunakan aparat birokrasi, politik uang & kampanye hitam; & mencegah kekerasan.*SBY*
Tanpa 10 perbaikan besar, Pilkada Langsung juga akan mengandung banyak masalah, seperti korupsi, yang kita lihat selama 10 tahun ini. *SBY*
Saya konsisten, yang terbaik tetap Pilkada Langsung dengan 10 perbaikan. Partai Demokrat sedang menyiapkan gugatan hukum yang tepat, apakah nanti ke MK atau MA. *SBY*
Sebagai Presiden, saya berat untuk menandatangani Undang-Undang ini karena merebut hak rakyat & berpotensi konflik dengan produk hukum lain, seperti Undang-Undang Pemda. *SBY*

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas