Tolak Penerapan UU Pilkada Sejumlah Warga Beri Tanda Silang Foto SBY dan Tokoh KMP
sejumlah warga yang menamakan dirinya Koalisi Kawal RUU Pilkada membentangkan spanduk bergambar wajah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beserta bebera
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM.JAKARTA,- Dalam aksi menolak penerapan UU Pilkada yang baru disahkan DPR RI, sejumlah warga yang menamakan dirinya Koalisi Kawal RUU Pilkada membentangkan spanduk bergambar wajah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beserta beberapa tokoh Koalisi Merah Putih, diberi tanda silang warna merah. Lalu di sekitar gambar-gambar itu diberi tulisan "Mereka adalah Pengkhianat Demokrasi".
Beberapa tokoh Koalisi Merah Putih (KMP) yang tampak dalam spanduk tersebut, yakni Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie, pendiri PAN Amien Rais, Presiden PKS Anis Matta, dan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali.
"Koalisi Merah Putih beralasan pilkada langsung biayanya mahal, padahal itu karena ulah mereka sendiri yang selama ini melakukan money politics dan meminta mahar kepada para calon kepala daerah yang diusung," ujar salah satu orator.
Aksi protes yang dilakukan oleh Koalisi Kawal RUU Pilkada dibarengi dengan pengumpulan fotokopi KTP dan tanda tangan sebagai wujud dukungan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, bersamaan dengan berkas-berkas gugatan yang akan diajukan. Aksi tersebut cukup menarik perhatian banyak warga di sekitar lokasi, terutama mereka yang sedang berolahraga karena hari itu bertepatan dengan pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor atau car free day.
Menurut salah seorang relawan aksi, Sira, pihaknya telah menyiapkan alat khusus bagi warga yang kebetulan sedang tidak membawa fotokopi KTP.
"Kalau tidak bawa fotokopi KTP tidak masalah. Asal KTP yang asli dibawa, nanti biar kami yang fotokopi," ujar dia.
Sementara bagi warga di luar Jakarta yang kebetulan tidak bisa datang ke lokasi unjuk rasa, para pengunjuk rasa meminta kirimkan foto KTP-nya ke alamat email perludem@gmail.com.