Pengacara : Keterangan Ibu Korban Berbeda Dengan Kondisi Anaknya
"Selama ini fakta-fakta medis tidak banyak terungkap ke publik. Padahal dengan hasil uji laboratorium dari klinik SOS Medika tanggal 22 Maret 2014
TRIBUNJATIM.COM,JAKARTA- Dugaan adanya rekayasa terhadap kasus dugaan tindak asusila oleh lima pekerja kebersihan terhadap siswa TK berinisial MAK (6th) di Jakarta International School (JIS) semakin jelas.
Hal itu terungkap dari keterangan ibu korban MAK saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 24 September lalu yang bertolak belakang dengan fakta yang terjadi pada korban MAK.
Pengacara Virgiawan Amin dan Agun Iskandar, Patra M. Zen mengungkapkan, ada dua fakta yang disampaikan oleh ibu korban di persidangan dan juga tertulis dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para terdakwa, yang tidak sesuai dengan kondisi MAK yang sebenarnya.
Pertama, setelah mengalami kekerasan seksual oleh Azwar, Syahrial dan Zainal pada tanggal 17 Maret 2014 pukul 10.00, ibu korban mengatakan bahwa anaknya mengalami trauma berat pada tanggal 18-20 Maret 2014.
Namun, berdasarkan foto di JIS tertanggal 20 Maret 2014 pukul 11.37 WIB, yang diajukan pengacara terdakwa kepada majelis hakim pada sidang 24 September lalu, memperlihatkan kondisi MAK tampak ceria sedang bermain prosotan dengan teman kelasnya.
Menurut Patra jika memang kekerasan seksual terjadi, sangat tidak mungkin tiga hari setelah kejadian, korban MAK mampu bermain prosotan dengan wajah ceria.
Apalagi unsur traumatik seperti yang disampaikan ibu korban selama 18-20 Maret sama sekali tidak terlihat dalam dokumen foto tersebut.
Kejanggalan kedua, pada tanggal 21 Maret 2014 pukul 10.00 WIB disebutkan bahwa korban MAK kembali mengalami kekerasan seksual oleh empat orang yaitu Azwar, Zainal Abidin, Virgiawan dan Syahrial.
Akan tetapi, dari keterangan foto di JIS tertanggal 21 Maret pukul 11.37 WIB yang diperlihatkan pengacara terdakwa kepada majelis hakim menunjukkan MAK sedang bermain didalam kelas dengan rona wajah gembira.
"Sangat tidak masuk akal seorang anak 6 tahun yang mengalami kekerasan seksual oleh 4 orang masih bisa tersenyum ceria hanya 1 jam setelah kejadian. Kebenaran dari foto-foto yang kami sampaikan kepada majelis hakim dapat diverifikasi dan diuji forensik," tegas Patra, Senin (29/9/2014) melalui rilis yang dikirim ke Tribunnews.
Selain berbagai keterangan ibu korban yang tidak sesuai dengan kondisi anaknya pasca kejadian kekerasan seksual tersebut, fakta medis terhadap MAK semakin memperkuat keyakinan bahwa kasus ini sejatinya tidak pernah ada.
Patra menjelaskan, hasil uji laboratorium klinik SOS Medika pada tanggal 22 Maret 2014 tidak menemukan adanya penyakit seksual menular pada korban MAK.
Pada diri korban memang ditemukan adanya virus herpes, tapi penyakit ini tidak disebabkan oleh tindakan seksual.
"Selama ini fakta-fakta medis tidak banyak terungkap ke publik. Padahal dengan hasil uji laboratorium dari klinik SOS Medika tanggal 22 Maret 2014 seharusnya kasus ini selesai. Dugaan rekayasa kasus ini sangat serius, karena itu harus menjadi perhatian negara dan para penegak hukum," tegas Patra.
Hasil uji SOS Medika juga diperkuat dengan hasil visum RSCM dan RSPI menyatakan tidak ada kerusakan dalam alat pelepas korban MAK.
Hasil visum RSCM No 183/IV/PKT/03/2014 tanggal 25 Maret 2014 mengungkapkan bahwa pada pemeriksaan terhadap lubang pelepas korban MAK (6 tahun) tidak ditemukan luka lecet/robekan, lipatan sekitar lubang pelepas tampak baik dan kekuatan otot pelepas baik.
Sementara hasil visum RSPI No 02/IV.MR/VIS/RSPI/2014 tanggal 21 April 2014 juga menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan visual dan perabaan pada anus MAK tidak ada kelainan.