Jokowi Anggap Lucu Partai Pemenang Tidak Dapat Jatah Pimpinan Dewan
Menurut Joko Widodo, aturan baru pemilihan pimpinan tersebut tidak masuk logika
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden terpilih Joko Widodo ikut berkomentar mengenai sistem pemilihan pimpinan DPR RI yang menggunakan sistem pemilihan baru sesuai dengan Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) yang baru.
Menurut Joko Widodo, aturan baru pemilihan pimpinan tersebut tidak masuk logika lantaran partai pemenang kemungkinan tidak akan mendapatkan posisi itu. Ia pun menilai Undang-Undang itu lucu.
"Ya logikanya lucu banget. Yang menang malah jadi oposisi di parlemen. Itu kan lucu," ujar pria yang sapaan akrabnya Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Selasa (30/9/2014).
Jokowi yang masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta ini mengaku tidak ingin melakukan lobi dengan Koalisi Merah Putih (KMP) mengenai mekanisme baru itu.
"Saya itu enggak pernah loba-lobi. Enggak punya hobi meloba-lobi," kata Jokowi.
Seperti diketahui, mekanisme baru pemilihan pimpinan DPR sesuai Undang-Undang MD3 itu yakni pemilihan dengan sistem paket atau voting. Dengan sistem ini, ada kemungkinan posisi pimpinan dewan dikuasai oleh KMP lantaran mayoritas suara di DPR dari partai yang bernaung dalam KMP.
Undang-Undang ini pun sempat diuji materil ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh PDI Perjuangan selaku Pemohon. Namun, MK menolah permohonan tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.