JPPR Harap SBY Tak Lakukan Drama Baru Keluarkan Perppu Pilkada
JPPR mengharapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak lagi memainkan drama baru di balik rencananya mengeluarkan Perppu Undang-Undang Pilkada.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mengharapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak lagi memainkan drama baru di balik rencananya mengeluarkan Perppu Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah.
"Semoga ini bukan drama lanjutan Presiden SBY atas RUU Pilkada," ujar Koordinator Nasional JPPR M Afifudin saat dikonfirmasi Tribunnews.com di Jakarta, Selasa (30/9/2014).
Menurutnya, rencana SBY mengeluarkan Perppu bisa dimaknai dua hal. Pertama, Perppu ini bisa menjadi cara SBY menyelamatkan pilkada langsung. Tapi kemudian bebannya ada di pemerintahan presiden terpilih Joko Widodo atau Jokowi.
"Kalau SBY serius mendukung pilkada langsung memang harusnya berani mengeluarkan Perppu," tegas Afif.
Makna lainnya mengeluarkan Perppu Pilkada, sambung Afif, dapat dilihat sebagai upaya SBY bisa "cuci tangan." Dengan mengeluarkan perppu ini, Presiden SBY keluar sebagai juru selamat pilkada langsung.
Sebelumnya SBY memastikan akan mengeluarkan Perppu sebagai bentuk penolakan atas UU Pilkada.
Keputusan tersebut diambil SBY usai menemui secara tertutup petinggi dan kader Partai Demokrat yang berhasil menjadi anggota DPR mendatang di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa sore.
"Intinya Perppu ini saya ajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat setelah esok saya terima draf RUU hasil paripurna kemarin. Aturan mainnya harus saya tandatangani dan setelah ditandatangani karena saya hari ini dan hari sebelumnya sungguh mendengar kehendak rakyat," ujar SBY.
Menurut SBY, Perppu tersebut akan tetap berpedoman pada 10 usulan perbaikan yang diajukan Partai Demokrat yang meminta agar pilkada tetap dilaksanakan langsung tapi ditolak di DPR.