KPU Gelontorkan Rp 16 Miliar Sewa Hotel dan Transportasi Anggota DPR/DPD Baru
"KPU menyiapkan Rp 16 miliar di DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran). Tapi nanti belum tentu dipakai semuanya," terang Arif.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI dan DPD RI terpilih periode 2014-2019 tak perlu kerepotan mencari hotel untuk menginap, dan transportasi menjelang pelantikan 1 Oktober 2014.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menservis anggota dewan jelang pelantikan, seperti menyediakan akomodasi hotel dan transportasi bagi mereka. Termasuk bus angkut dari hotel ke DPR.
Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah menjelaskan, untuk pelantikan nanti tidak semuanya fasilitas ditanggung KPU. Nantinya KPU akan dibantu lembaga lain seperti Setjen DPR, DPD dan Setneg.
"Yang pasti ada kerjasama dengan Setjen DPR, Setjen DPD dan Setneg," ujar Ferry kepada Tribunnews.com lewat pesan BlackBerry Messenger di Jakarta, Selasa (30/9/2014) siang.
Sebelumnya Sekretaris Jenderal KPU Arif Rahman Hakim menjelaskan, anggaran yang digelontorkan KPU untuk pelantikan sebesar Rp 16 miliar mencakup akomodasi dan transportasi anggota dewan.
"KPU menyiapkan Rp 16 miliar di DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran). Tapi nanti belum tentu dipakai semuanya," terang Arif kepada wartawan awal bulan ini.
Ia merinci anggaran Rp 16 miliar diperuntukkan Rp 5 miliar untuk transportasi. Berhubung anggota dewan setingkat pejabat eselon satu maka biaya perjalanan pesawat menggunakan kelas bisnis.
"Kita kan belum tahu di mana domisilinya mereka sehingga itu juga tidak semuanya mengunakan plafon yang telah ditentukan kementerian keuangan itu," beber Arif.
Sementara untuk biaya akomodasi selama di Jakarta, KPU menganggarkan Rp 7 miliar untuk menyewa tiga hotel yakni Hotel Shangri la, Hotel Grand Melia dan Hotel Sultan.
"Biaya hotel yang paling gede. Mereka anggota dewan kan menginap empat hari, standar hotel untuk DPR. Lokasinya dekat dengan lokasi pelantikan," terang Arif.
KPU kemudian menganggarkan Rp 4 miliar untuk sewa bis yang mengantar anggota dewan dari hotel ke tempat pelantikan, biaya pembekalan, konsumsi, nara sumber dan lain sebagainya.