Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Irman Nilai Kisruh UU Pilkada Muncul Setelah Kekalahan KMP

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman mendukung rencana kembalinya penyelenggaraan pemilihan langsung.

Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Irman Nilai Kisruh UU Pilkada Muncul Setelah Kekalahan KMP
Tribunnews/Dany Permana
Irman Gusman 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Randa Rinaldi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman mendukung rencana kembalinya penyelenggaraan pemilihan langsung. Irman menilai UU Pilkada terjadi setelah kekalahan Koalisi Merah Putih (KMP).

"Ini semuanya terjadi kan setelah kekalahan  Prabowo. Apakah kita tersandera begini terus?" kata Irman di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jum'at, (3/10/2014).

Rencana Pilkada langsung ini kembali mengemuka setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu).

Meskipun awalnya kebijakan SBY ini dinilai agak terlambat, namun Irman dan anggota DPD lainnya tetap mendukung Pilkada langsung. Irman menuturkan, aspirasi rakyat yang menginginkan Pilkada langsung seharusnya bisa dijadikan pertimbangan dalam parlemen.

Diketahui tadi malam, SBY mengeluarkan dan menandatanggani Perpu terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Perpu ini dikeluarkan setelah disahkannya Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah melalui DPRD oleh Dewan Perwakilan Rakyat pada pekan lalu.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas