Irman Nilai Kisruh UU Pilkada Muncul Setelah Kekalahan KMP
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman mendukung rencana kembalinya penyelenggaraan pemilihan langsung.
Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Gusti Sawabi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Randa Rinaldi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman mendukung rencana kembalinya penyelenggaraan pemilihan langsung. Irman menilai UU Pilkada terjadi setelah kekalahan Koalisi Merah Putih (KMP).
"Ini semuanya terjadi kan setelah kekalahan Prabowo. Apakah kita tersandera begini terus?" kata Irman di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jum'at, (3/10/2014).
Rencana Pilkada langsung ini kembali mengemuka setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu).
Meskipun awalnya kebijakan SBY ini dinilai agak terlambat, namun Irman dan anggota DPD lainnya tetap mendukung Pilkada langsung. Irman menuturkan, aspirasi rakyat yang menginginkan Pilkada langsung seharusnya bisa dijadikan pertimbangan dalam parlemen.
Diketahui tadi malam, SBY mengeluarkan dan menandatanggani Perpu terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Perpu ini dikeluarkan setelah disahkannya Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah melalui DPRD oleh Dewan Perwakilan Rakyat pada pekan lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.