Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejaksaan Usut Kasus Korupsi Empat Anggota DPR

Empat anggota DPR RI gagal dilantik dan terlilit dugaan kasus korupsi di antaranya Iqbal Wibisono, Idham Samawi, Herdian Koesnadi, dan Jimmy Demianus.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Y Gustaman
zoom-in Kejaksaan Usut Kasus Korupsi Empat Anggota DPR
Kompas.com
Kantor kejaksan Agung 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung tetap mengusut kasus dugaan korupsi yang menyeret empat anggota DPR RI periode 2014-2019 yang gagal dilantik. Demikian disampaikan JAM Pidsus R Widyo Pramono.

Empat anggota DPR RI yang gagal dilantik dan terlilit dugaan kasus korupsi di antaranya Iqbal Wibisono, Idham Samawi, Herdian Koesnadi, dan Jimmy Demianus.

"Semuanya ditangani profesional dan prosedural tanpa pengecualian, diskriminasi, pilah-pilih. Semua ditangani dengan baik," ungkap Widyo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2014).

Kejaksaan sudah menyampaikan kasus empat orang ini kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Perkara keempatnya tersebut akan dilimpahkan ke pengadilan.

Herdian (dapil Banten), Idham (dapil DIY), dan Jimmy (dapil Papua Barat) merupakan kader PDI Perjuangan. Sedangkan Iqbal adalah kader Golkar daerah pemilihan Jawa Tengah.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas