Idrus: Perpu Akan Dibahas Setelah Dilihat Subtansinya
"Masalah Perppu itu adalah hak konstitusional presiden kalau memang mengeluarkan ya itu adalah hak beliau (SBY)," ujar Idrus.
Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jendral Partai Golkar, Idrus Marham mengatakan permasalahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) tetap akan dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat.
"Masalah Perppu itu adalah hak konstitusional presiden kalau memang mengeluarkan ya itu adalah hak beliau (SBY)," ujar Idrus di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/10/2014).
Idrus menegaskan Perppu tersebut akan dibahas setelah mengetahui substansi dari Perppu tersebut. Menurutnya, fraksi-fraksi di DPR akan dibahas dengan melihat persoalan dan dinamika yang ada.
"Kita tak boleh mendukung sesuatu yang substansinya kita belum baca. Itu kan logika politik dan karena itu biarlah Perpu masuk dulu nanti kita pelajari apa subtansinya apa itu nanti yang akan kita liat," jelas Idrus.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui akun twitter @SBYudhoyono menuliskan optimismenya terhadap Perppu yang dikeluarkan akan diterima oleh DPR. Keyakinan ini sampaikan setelah bertemu dengan beberapa ketua umum partai politik.