KPK Buka Peluang Jerat Petinggi SKK Migas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kasus dugaan korupsi SKK Migas belum berhenti.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
![KPK Buka Peluang Jerat Petinggi SKK Migas](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20140911_124343_sidang-perdana-artha-meris-simbolon.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kasus dugaan korupsi SKK Migas belum berhenti. Sejumlah pihak yang diduga terlibat, termasuk sejumlah pejabat SKK Migas berpeluang menjadi tersangka menyusul mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.
"Kasus SKK Migas masih dikembangkan," kata juru Bicara KPK, Johan Budi, Selasa (7/10/2014).
Selain Rudi, KPK telah menyeret sejumlah tersangka. Di antaranya, Deviardi dan Artha Meris Simbolon. Dalam proses penyidikan kasus itu, sejumlah nama petinggi SKK Migas juga disebut-sebut terlibat. Termasuk diduga salah satunya Deputi Pengendalian Komersil Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu (SKK) Migas, Widhyawan Prawiraatmadja.
Widhyawan sendiri pernah diperiksa penyidik KPK dan dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi di pengadilan Tipikor Jakarta. Bukan tanpa Sebab, Widhyawan kerap bolak-balik diperiksa dan dihadirkan dalam persidangan. Pasalnya, Widhyawan diduga mengetahui dan berandil di sejumlah 'skandal' di sektor minyak dan gas.
Lembaga superbody pimpinan Abraham Samad Cs sendiri tak segan-segan membuka penyelidikan baru terkait praktik mafia di SKK Migas. Terlebih apabila, dalam fakta persidangan terdakwa Artha Meris mengungkap siapa-siapa saja pejabat SKK Migas yang ikut bermain dalam praktik kotor tersebut, termasuk praktik kotor dalam proses lelang tender minyak.
"Kita lihat dalam persidangan (terdakwa) Àrtha Meris nanti. Iya, jika keputusan berkekuatan hukum tetap bisa dilakukan penyelidikan baru," kata Johan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.