Politisi PDIP Apresiasi Pimpinan Sidang MPR Kedepankan Musyawarah Mufakat
Imam Suroso mengapresiasi pimpinan sidang paripurna MPR yang menghormati demokrasi dan kedepankan musyawarah untuk mufakat.
Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Imam Suroso mengapresiasi pimpinan sidang paripurna MPR yang menghormati demokrasi dan kedepankan musyawarah untuk mufakat.
Menurutnya, dengan dilakukannya mekanisme musyawarah untuk mufakat, maka dengan kata lain pemilihan pimpinan MPR periode 2014 - 2019 tidak dilakukan dengan mekanisme voting.
“Saya berharap dalam sidang pemilihan pimpinan di lembaga MPR ini dilakukan dengan mekanisme musyawarah untuk mufakat. Ini sesuai dengan namanya MPR, yakni Majelis Permusyawaratan Rakyat," kata Imam Suroso,Selasa (7/10/2014).
"Jadi bagaimana semua kekuatan bangsa ini bisa menyatu nantinya,” ujarnya.
Ia mengapresiasi piimpinan sidang paripurna MPR yang menghormati demokrasi dan kedepankan musyawarah untuk mufakat.
Pemilihan terhadap orang yang akan menempati kursi kepemimpinan MPR, imbuhnya, dilakukan dengan menunjukan bersatunya semua kekuatan politik, baik dari kedua kubu Koalisi Merah Putih (KMP) maupun Koalisi Indonesia Hebat (KIH) melalui mekanisme musyawarah untuk mufakat.
“Kita kedepankan musyawarah mufakat itu, Kita usulkan untuk ketua (MPR) dari DPD, lalu wakilnya kita bagi dua. Dua dari pendukung KMP dan dua dari KIH,” ujarnya.
Ia mengingatkan pemilihan pimpinan MPR periode 2014 - 2019 patut mencontoh saat pemilihan periode 2009 lalu, pemilihan kepemimpinan MPR dilakukan melalui musyawarah mufakat.
“Sehingga muncul figur Pak Taufik Kiemas almarhum, tanpa pemilihan melalui voting,” katanya.