PPP Ingin Pemilihan Pimpinan MPR Ditunda, KMP Tidak Kaget
Para ketua fraksi parpol Koalisi Merah Putih (KMP) di MPR tak terkejut fraksi PPP ikut menginginkan penundaan jadwal pemilihan pimpinan MPR.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com, Jakarta - Para ketua fraksi parpol Koalisi Merah Putih (KMP) di MPR tak terkejut fraksi PPP ikut menginginkan penundaan jadwal pemilihan pimpinan MPR.
"Ah nggak (kaget). Kalau soal jadwal itu sangat fleksibel. Jadwal itu bukan soal yang prinsip," kata perwakilan fraksi Partai Gerindra di MPR, Martin Hutabarat usai mengikuti rapat gabungan dengan pimpinan fraksi DPR dan kelompok DPD dengan agenda persiapan pemilihan pimpinan MPR di ruang GBHN, Gedung Nusantara V DPR/DPD/MPR RI, Jakarta, Senin (6/10/2014) malam.
Rencananya, MPR yang merupakan lembaga tinggi bikameral (DPR dan DPD) akan menggelar sidang pemilihan dan pembentukan pimpinan MPR di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (6/10/2014) pukul 20.00 WIB.
Namun, dalam rapat gabungan rapat gabungan dengan pimpinan fraksi DPR dan kelompok DPD, perwakilan kelompok DPD menginginkan Sidang Paripurna pemilihan MPR ditunda hingga Selasa (7/10) pukul 10.00 WIB.
Alasannya, kelompok DPD belum siap menyampaikan satu nama calon Ketua MPR dari sembilan nama yang disiapkan. Alasan lain penundaan jadwal sidang pemilihan pimpinan MPR, karena di antara sepuluh fraksi parpol dan kelompok DPD belum sepakat mengenai mekanisme atau sistem pemilihan pimpinan MPR, musyawarah mufakat atau pemungutan suara (voting).
"(Alasannya) karena DPD meminta waktu lebih panjang. Mereka tidak yakin malam ini bisa memutuskan sesuai dengan jadwal. Jadwal kami pukul 19.30 WIB sidang pemilihan pimpinan MPR. Tapi, DPD minta waktu karena malam ini pasti tidak bisa," kata Martin.
Selain perwakilan Fraksi PDI Perjuangan, PKB, Partai NasDem dan Partai Hanura; perwakilan Fraksi PPP juga setuju usulan kelompok DPD agar sidang paripurna pemilihan pimpinan MPR ditunda.
Menurut Martin, mulanya pimpinan sementara MPR dalam rapat gabungan itu, Maimanah Umar (anggota DPD asal Provinsi Riau), meminta pendapat setiap perwakilan fraksi parpol tentang usulan kelompok DPD tersebut. Dan masing-masing perwakilan fraksi parpol tersebut menyutujui kendati mulanya fraksi parpol KMP menginginkan agar sidang pemilihan pimpinan MPR digelar Senin malam.
"Fraksi-fraksi berpendapat, ini sudah tiga hari ditunda, masa' harus ditunda lagi. Jadi, karena DPD menyatakan belum tentu sampai jam 9 atau jam 10 malam ini (kemarin) mereka bisa selesaikan, yah besok lah," paparnya.
Martin mengaku dirinya pun tidak terkejut dengan langkah pihak PPP itu. "Nggak. Kan tadinya kami yang dari DPR sama-sama menginginkan jam 10 malam berakhir. Tapi, DPD berkeras, yah PPP mulai, kalau DPD begitu, yah kami setuju lah. Yang lain, setuju, setuju. Dan selesai," kata dia.
Ia menceritakan, tidak ada 'perang urat saraf' atau pun keributan di antara perwakilan sepuluh fraksi parpol atas usulan kelompok DPD itu. Sebab, mulanya seluruh perwakilan fraksi parpol sudah setuju menggelar sidang pemilihan pimpinan MPR dilaksanakan Senin malam.
"Kami di rapat tadi baik-baik saja, kami ketawa-ketawa semuanya. Setuju, setuju semua," kata Martin.
Menurutnya, justru perwakilan kelompok DPD lah yang paling 'ngotot' menginginkan Sidang Paripurna pemilihan pimpinan MPR ditunda.
"Tapi, DPD berkeras, yah PPP mulai, kalau DPD begitu, yah kami setuju lah. Yang lain, setuju, setuju. Dan selesai," ujarnya.
Martin belum mengetahui, apakah langkah pihak PPP yang notabene-nya bagian dari KMP ini adalah untuk mengulur waktu demi membuka peluang mengusung perwakilannya menjadi calon pimpinan MPR.
Sebab, pertemuan antara ketua umum dan pengurus parpol KMP di kediaman Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie (Ical) di Jakarta pada malam sebelumnya sudah menyepakati PPP tidak mendapatkaan jatah kader yang akan diusung menjadi lima pimpinan MPR. Mereka sepakat, komposisi pimpinan MPR terdiri dari empat calon dari fraksi parpol KMP dan satu calon dari kelompok DPD.
Bagi Martin, perbedaan keinginan PPP itu semata untuk mengakomodir keinginan kelompok DPD.
"Alasan DPD ini logis juga. Sebab, nggak gampang mereka memutuskan, karena siapa yang mengatur mereka kalau masing-masing ngotot sendiri? Kalau misalnya yang dari Gerindra, tinggal 'pegang' (pilih) satu orang dan kebijakan itu terus sampai ke bawah. Lima menit bisa keputusan. Nah DPD ada 132 orang, nggak yang pegang mereka. 132 kepala dan 132 otaknya," tuturnya.
Pilih Sendiri
Martin memastikan, fraksi-fraksi parpol DPR yang tergabung dalam KMP telah sepakat untuk memberikan batas waktu (deadline) kepada kelompok DPD untuk menentukan satu nama yang akan diusung menjadi calon Ketua Umum hingga Selasa pukul 10.00 WIB.
KMP akan memilih pilihan sendiri calon dari kelompok DPD jika 132 senator belum juga punya nama calon Ketua MPR hingga batas waktu yang diberikan. "Besok, DPD berhasil atau tidak mengerucutkan satu nama dari sembilan nama, kami akan jalan. Kalau DPD tidak berhasil, kami akan tetap memilih satu nama dari sembilan usulan mereka. Jadi, tergantung kami siapa yang akan dipilih. Tapi, kalau sekarang biarkan mereka memilih perwakilan mereka," ujarnya.
PPP 'Ngotot'
Fraksi PPP menggelar jumpa pers di ruang fraksi PPP, Gedung DPR, usai rapat gabungan pimpinan fraksi parpol MPR dan kelompok DPD.
Sekretaris Jenderal PPP, Romahurmuziy didampingi Wakil Ketua Umum PPP Emron Pangkapi menyampaikan, fraksinya akan berjuang mengusung Hasrul Azwar menjadi calon pimpinan MPR. Usulan ini pun akan disampaikan dalam pertemuan antara ketua umum parpol KMP di Hotel Mulia, Jakarta, setelah jumpa pers.
"Rapat fraksi PPP tadi menyepakati bulat dengan dihadiri, agar PPP memperjuangkan Hasrul Azwar. Setiap fraksi satu nama. Jadi, PPP mengusulkan Hasrul Azwar menjadi pimpinan MPR. Yang disampaikan oleh KMP, kami telah mengkomunikasikan ini sebagai keputusan bulat yang tidak bisa ditawar. Biarlah kami nanti mengkomunikasikan bagaimana caranya," kata Romahurmuziy.
Romi,-sapaan karibnya, mengaku optimis usulan PPP ini diterima oleh para ketua umum dan pengurus parpol KMP.
Menurut Romi, 'ngototnya' keinginan pihaknya ini semata karena fraksinya ingin tidak disebut abses tampil di lembaga tinggi negara. Selain itu, aturan pemilihan pimpinan MPR menguatkan, bahwa setiap fraksi dapat mencalonkan satu nama sebagai calon pimpinan MPR. (coz)