Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahmad Yani: Silakan kalau Mau Tendang PPP

"Silakan kalau PPP ingin ditendang keluar, ya silakan. PPP pada posisinya kami pasif, sama seperti apa yang disampaikan Pak SDA," kata Yani.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ahmad Yani: Silakan kalau Mau Tendang PPP
Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono
Seketaris Majelis Pakar DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ahmad Yani di rumah Polonia, Jakarta, Minggu (3/8/2014) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Majelis Pakar DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani mengatakan, pihaknya pasrah jika didepak dari Koalisi Merah Putih. Hal tersebut menyusul perbedaan sikap PPP dalam pemilihan pimpinan MPR, Rabu (8/10/2014) dini hari.

"Silakan kalau PPP ingin ditendang keluar, ya silakan. PPP pada posisinya kami pasif, sama seperti apa yang disampaikan Pak SDA (Suryadharma Ali)," kata Yani di Kompleks Parlemen, Rabu (8/10/2014).

Yani menjelaskan, sejak awal, PPP tidak pernah berbeda pandangan dengan KMP. Ia mencontohkan, dalam pengambilan suara untuk mendukung UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD serta UU Pilkada, misalnya, PPP satu suara mendukung arah politik KMP.

"Istilahnya cinta itu tidak boleh bertepuk sebelah tangan. Kalau kita masih ngebet di KMP, tapi yang lain di KMP ingin membuang kita, ya toh silakan saja," katanya.

Akan tetapi, kata dia, perbedaan terjadi karena PPP yang dijanjikan kursi MPR tak diberikan haknya. Hingga Selasa (7/10/2014) sore, tidak ada jawaban yang jelas atas posisi PPP di MPR meskipun, kata dia, saat itu Bendahara Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto beserta sejumlah anggota KMP lainnya menyambangi ruangan Fraksi PPP.

"Sementara itu, kader di daerah juga mempertanyakan. Akhirnya, PPP terpaksa. PDI-P menawarkan (kursi wakil pimpinan MPR) kami ambil. Tapi, kami lapor ke KMP. Kami tidak 'berselingkuh' diam-diam. Kami gentle, izin. Kami pamit sebentar," papar Yani.

Saat ditanya soal jatah pimpinan komisi untuk PPP, Yani enggan menanggapinya. Menurut dia, sejak awal, sudah ada perjanjian bersama yang mengatur mengenai jatah itu.

Berita Rekomendasi

"Masa PPP tidak mendapatkan sama sekali, masa kita harus mengemis-ngemis? Itulah. Padahal, ada kesepakatan di KMP itu," kata Yani.

Penulis    : Dani Prabowo

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas