Kasus Wisma Atlet, Nazar Yakin akan Ditanya Keterlibatan Alex Noerdin
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Rabu (8/10/2014).
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Rabu (8/10/2014). Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka Wisma Atlet, Rizal Abdullah.
Kepada wartawan, Nazaruddin meyakini akan ditelisik KPK mengenai dugaan keterlibatan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dalam kasus tersebut.
"Jadi kasus Wisma Atlet kemungkinan yang mau diapakan itu Gubernur Sumsel, terus berapa yang Pak Alex Nurdin mungkin terima. Itu yang mungkin ditanya KPK," kata Nazaruddin di KPK, Jakarta.
Menurut Nazaruddin, Alex Noerdin memang kecipratan fee 2,5 persen dari proyek ratusan miliar tersebut.
"Kalau Pak Alex Noedin itu 2,5 persen. terus anggota DPR-nya yang menerima itu Mirwan Amir, Olly Dondokambey, terus yang sampai sekarang belum tsk juga kan Wayan Koster," kata Nazar.
Meski begitu, Nazar selaku terpidana dalam kasus sama, bingung orang-orang itu belum juga dijerat KPK. Padahal terang Nazaruddin, sudah jelas mereka ikut terlibat di dalam proyek ini.
"Ada jin apa yang melindungi (mereka)," kata Nazar.
Edwin Firdaus