Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Koalisi Merah Putih Siapkan Jatah Pimpinan Komisi di DPR untuk PPP

Koalisi Merah Putih (KMP) berharap Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali bergabung

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Koalisi Merah Putih Siapkan Jatah Pimpinan Komisi di DPR untuk PPP
Tribunnews.com/M Zulfikar
Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Hasrul Azwar gagal terpilih menjadi salah satu unsur pimpinan MPR saat diusung fraksinya yang bergabung dalam Koalisi Indonsia Hebat dalam paket pemilihan pimpinan MPR melalui mekanisme voting pada paripurna yang berlangsung hingga Rabu dini hari (8/10/2014). Koalisi Merah Putih akhirnya menang dalam voting, menempatkan Zulkifli Hasan sebagai Ketua MPR terpilih. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Merah Putih (KMP) berharap Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali bergabung. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum DPP PAN Dradjad Wibowo.

"Saya sebagai anggota KMP sangat berharap PPP kembali pulang ke rumah lama, yaitu KMP. Dari pembicaraan para ketum (anggota koalisi KMP) kemarin, semuanya sangat welcome jika PPP pulang kembali," ungkap Dradjad, Rabu (8/10/2014).

Apalagi Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (SDA), Dradjad memastikan, konsisten dan solid di KMP.

"Pembagian tugas pimpinan komisi dan alat kelengkapan  DPR juga sudah kami siapkan untuk PPP. Namun tentu kita akan menghormati keputusan SDA mengenai tokoh-tokoh  PPP yang akan ditempatkan dalam pimpinan komisi," Dradjad memastikan kembali.

Dari informasi yang dihimpun PPP dari kesepakatan awal dengan KMP, untuk unsur pimpinan komisi-komisi di DPR, akan mendapatkan jatah Ketua Komisi VIII -- membidangi masalah  agama, sosial dan pemberdayaan perempuan --dan Ketua Komisi X -- membidangi masalah pendidikan, kebudayaan, pariwisata,  ekonomi kreatif. peuda, olahraga dan perpustakaan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas