Jero Wacik Penuhi Panggilan KPK sebagai Tersangka
Mantan Menteri ESDM Jero Wacik memenuhi panggilan KPK, Kamis (9/10/2014). Jero Wacil tiba di kantor antirasuah tersebut sekitar pukul 10.50 WIB.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri ESDM Jero Wacik memenuhi panggilan KPK, Kamis (9/10/2014). Jero Wacil tiba di kantor antirasuah tersebut sekitar pukul 10.50 WIB. Dia akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkungan Kementerian ESDM.
Kepada wartawan, Politikus Partai Demokrat itu mengklaim sebagai warga negara wajib memenuhi panggilan KPK.
"Saya memenuhi panggilan KPK hari ini sebagai lanjutan pemeriksaan saya. Sebagai Warga negara saya memenuhi panggilan KPK," kata Jero.
Selebihnya, Jero meminta untuk segera masuk kantor KPK. Dia berjanji akan menjelaskan duduk perkaranya sehingga dirinya dijerat oleh KPK, usai menjalani pemeriksaan. Bahkan, dia tak ingin mengomentari lebih dini kemungkinan akan ditahan usai jalani pemeriksaan nanti.
"Nanti setelah pemeriksaan akan memberikan penjelasan ke saudara, saya masuk dulu ya," ujarnya.
Edwin Firdaus