KPK Cecar Jero Wacik Soal Aliran Dana ke Keluarga
Kondisi tersebut menyalahi aturan pengelolaan DOM, karena harusnya dikelola oleh Rumah Tangga Menteri (RTM)
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri ESDM, Jero Wacik mengaku ditanyai penyidik KPK soal lalu lintas keuangan keluarganya. Baik asal usul uang maupun pengeluarannya.
"Pengeluaran saya ditanya, juga termasuk anak saya yang masih mahasiswa berapa biaya kosnya ditanya juga," kata Jero Wacik usai pemeriksaan tersangka di KPK, Kamis (9/10/2014).
Sementara informasi dihimpun Tribun,ternyata selama Jero Wacik menjabat Menteri ESDM, dana operasional menteri (DOM) dikendalikan oleh istri Jero, yakni Triesnawati. Kondisi tersebut menyalahi aturan pengelolaan DOM, karena harusnya dikelola oleh Rumah Tangga Menteri (RTM).
Dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 03/PMK.06/2006 tentang Dana Operasional Menteri/Pejabat Setingkat Menteri menyatakan, Dana Operasional Menteri/Pejabat setingkat Menteri adalah dana yang disediakan untuk menunjang kegiatan operasional yang berkaitan dengan representasi, pelayanan, keamanan, dan biaya kemudahan dan kegiatan lain guna melancarkan pelaksanaan tugas menteri/pejabat setingkat menteri sehari-hari. Sedangkan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) adalah pejabat yang bertanggung jawab atas pengelolaan DOM.
Selain itu, masih informasi dihimpun Tribun, Triesnawati ternyata sering menggunakan DOM untuk belanja keperluan pribadi yang totalnya senilai Rp 1 miliar. Pengeluaran rutin lainnya adalah biaya Jero main golf sebesar Rp 10 juta per minggu, serta uang saku ke ajudan dan sopirnya.
Jero sendiri tak mau membahas hal tersebut saat dikonfirmasi. Politikus Partai Demokrat itu juga tak merinci lebih lanjut mengenai penggunan keuangan keluarganya yang berkaitan dengan DOM. Jero mengklaim telah memberikan keterangannya kepada penyidik KPK.
"Semua sudah saya terangkan kepada KPK," kata Jero. Yang pasti, lanjut Jero, mengklaim jatah dan penggunaan DOM di Kementrian ESDM selama ini hanya sekitar Rp 120 juta. Jatah uang DOM itu dikalim Jero sudah cukup. Karana itu dia menampik meminta peningkatan DOM, yang berakhir menjadi korupsi berupa pemerasan, sebagaimana disangka KPK.
"Berapapun ada DOM segitu yang saya pakai. Jadi terus terang saya tidak pernah merasa memeras," kata Jero.