Kak Seto akan Bersaksi di Pengadilan Terkait Kasus JIS
Psikolog Anak Seto Mulyadi dijadwalkan kembali menjadi saksi dalam kasus kekerasan seksual JIS di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Penulis: Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah sempat batal menjadi saksi dalam sidang dugaan kekerasan seksual lima terdakwa petugas kebersihan Jakarta International School (JIS) pada Rabu (8/10/2014) lalu.
Psikolog Anak Seto Mulyadi dijadwalkan kembali menjadi saksi dalam kasus kekerasan seksual JIS di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kemungkinan Kak Seto akan hadir pula diminta keterangan sebagai psikolog anak," ujar
Pengacara terdakwa JIS, Saut Irianto Rajagukguk, Senin(13/10/2014).
Saut melanjutkan selain mendengarkan kesaksian Kak Seto, majelis hakim juga akan mendengarkan keterangan saksi lainnya yakni dari pegawai ISS. Yang merupakan perusahaan kontrak penyedia jasa kebersihan dan pertamanan di JIS.
"Hari ini agendanya masih memeriksa saksi, saksinya dari pegawai ISS. Mungkin ada sekitar dua orang," kata Saut saat dihubungi Tribunnews.com.
Lalu dalam sidang kali ini, majelis hakim akan mendengarkan pula keterangan dari korban kekerasan seksual yakni AK.
"Nanti ada agenda mendengarkan keterangan korban juga, AK. Nanti caranya menyusul apakah datang atau dengan teleconference, masih belum tahu," terang Saut.