KPK Miliki Bus Seharga Rp 1,3 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeli bus AntiCorruption Learning Center (ACLC).
Penulis:
Edwin Firdaus
Editor:
Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeli bus AntiCorruption Learning Center (ACLC). Mobil tersebut akan digunakan sebagai sarana memberikan pembelajaran antikorupsi kepada masyarakat.
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, pengadaan bus ACLC sebagai langkah jemput bola KPK untuk menanamkan nilai anti korupsi kepada masyarakat.
"KPK ingin menjangkau hingga ke pelosok daerah di Indonesia, sehingga nilai antikorupsi bisa disebarkan secara agresif. Ini seperti kelas berjalan," kata Adnan di KPK, Jakarta, Selasa (14/10/2014).
Diungkapkannya, Bus tersebut dilengkapi 11 perangkat komputer, telivisi layar datar, sound system, layar besar berukuran 12 meter persegi, tenda hedrolik dan mini panggung.
Sejumlah materi antikorupsi yang bisa diakses di dalam bus seharga Rp 1,3 miliar ini adalah teori dan strategi antikorupsi, modul pendidikan antikorupsi, pengadulan masyarakat, pengelolaan gratifikasi dan tata cara pelaporan LHKPN.
Adnan mengatakan bus ini hasil kerja sama dengan GIZ Jerman dalam upaya pencegahan antikorupsi. Adnan meminta kepada masyarakat, jika mobil ini keliling ke daerah agar disambut dengan baik.
"Bus ini harap dijaga, harganya mahal, kita berharap ketika masuk kota dijaga Jangan sampai dilempari batu oleh orang yang benci KPK," kata Adnan Pandu.
Edwin Firdaus