PHH HMI Desak Komnas HAM Ungkap Kasus Pelanggaran HAM 97-98
Ratusan orang yang mengatasnamakan Patriot Hijau Hitam HMI Jakarta mendesak Komnas HAM) untuk segera menuntaskan kasus pelanggaran HAM selama 97-98
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ratusan orang yang mengatasnamakan Patriot Hijau Hitam (PHH) HMI Jakarta mendesak Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera menuntaskan kasus pelanggaran HAM selama tahun 1997-1998.
Sejumlah pekerjaan rumah kasus pelanggaran HAM yang sampai saat ini belum tuntas di antaranya tragedi Trisakti, Semanggi 1 dan 2 serta hilangnya sejumlah aktivis pergerakan pro reformasi, seperti Wiji Thukul dan 13 aktivis lain yang sampai saat ini tidak diketahui rimbanya.
"Kami kaget ketika ada wawancara di sebuah televisi swasta di Jakarta dengan tokoh mantan Waka Kostrad, Mayjend Purn. Kyvlan Zen yang mengakui bahwa beliau tahu keberadaan aktivis yang diculik pada tahun 1998. Kami berharap kepada pemerintah baru Jokowi JK untuk menuntaskan agenda pelanggaran HAM masa lalu," kata Jalal Wangsi koordinator aksi Patriot Hijau Hitam HMI Jakarta di Kantor Komnas HAM Jakarta, Selasa (14/10/1014).
Pihaknya berharap pemerintahan yang baru yakni pemerintahan Jokowi JK mau menuntaskan agenda pelanggaran HAM masa lalu.
"Kepentingan HMI adalah memastikan kasus pelanggaran HAM segera diselesaikan oleh pemerintahan yang baru Jokowi-JK," kata Jalal.
Lebih lanjut dikatakan, apapun bentuk sikap otoriter harus dilawan. Pemeritah harus berkomitmen memberikan kepastian hukum bagi rakyat.
"Kami dari kader Patriot Hijau Hitam mendesak penyelesaian kasus pelanggaran HAM. Kami sebagai aktivis mahasiswa akan terus memperjuangkan pengungkapan dan mengembalikan sejumlah aktivis yang diculik pada tahun 1998 itu? Kemana rimbanya?" lanjutnya.