Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ical Yakin KMP Sapu Bersih Kursi Pimpinan Komisi di DPR

Ical mengakui, perebutan kursi pimpinan 11 komisi di DPR ini menjadi kebijakan KMP.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ical Yakin KMP Sapu Bersih Kursi Pimpinan Komisi di DPR
Tribunnews/Herudin
Presiden terpilih, Joko Widodo (Jokowi) bersama Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie menggelar jumpa pers usai keduanya melakukan pertemuan tertutup di Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2014). Pertemuan ini terkait isu penjegalan pada saat pelantikan maupun pemerintahan Jokowi-JK mendatang oleh partai-partai di Koalisi Merah Putih. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah kursi pimpinan DPR dan MPR, fraksi-fraksi pendukung Prabowo-Hatta  Koalisi Merah Putih (KMP) juga akan berupaya mendapatkan kursi-kursi pimpinan 11 komisi DPR.

Kepastian ini disampaikan oleh Ketua Presidium KMP sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie atau Ical di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Rabu (15/10/2014).

Ical mengatakan, di dalam politik koalisi parpol atau fraksi tentu menginginkan kursi pimpinan komisi di DPR.

Sebab, setiap koalisi parpol atau fraksi menginginginkan punya suatu kewenangan agar bisa menjalankan seluruh ide dan gagasannya.

"Karena itu, tentu (berusaha) sejauh mungkin, maka kami tentu mengambil itu (kursi pimpinan komisi," ujar Ical.

Ical mengakui, perebutan kursi pimpinan 11 komisi di DPR ini menjadi kebijakan KMP.

"Karena itu lah politik, masing-masing mempunyai suatu ide yang harus dapat dijalankan bila memiliki suatu posisi tertntu," kata Ical.

Berita Rekomendasi

"Sama seperti misalnya Jokowi jadi presiden dan Jusuf Kalla jadi wakil prskden, tentu punya misi tertentu, itu berbeda dengan misalnya visi misi yang disampaikan Prabowo," imbuhnya.

Rencananya, DPR akan menggelar Sidang Paripurna pada Kamis (16/10/2014) besok, yang mengagendakan mekanisme pembagian dan pemilihan pimpinan 11 komisi.

Fraksi-fraksi parpol di DPR pendukung Jokowi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH), yakni PDI Perjuangan, PKB, NasDem, ingin pembagian kursi pimpinan komisi dilakukan secara proporsional berdasarkan jumlah suara anggota.

Sebaliknya, fraksi-fraksi parpol di DPR yang tergabung dalam KMP, yakni Gerindra, Golkar, PKS, PAN dan Demokrat ingin pemilihan pimpinan komisi dilakukan sesuai Undang-undang MPR/DPR/DPD/DPRD (UU MD3). Dengan acuan UU MD3, maka pemilihan pimpinan komisi dilakukan oleh fraksi-fraksi di tingkat komisi atau sistem paket.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas