SBY Sudah Teken Kepres Pengunduran Diri Jokowi sebagai Gubernur DKI
"Jadi sudah resmi. Sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden surat pemberhentian Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta," ungkap Julian.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menanda tangani Surat Keputusan Presiden terkait pengunduran diri Joko Widodo sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Juru bicara kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, mengungkapkan Kepres tersebut ditandatangani Presiden SBY pada Kamis (16/10/2014) pagi.
"Jadi sudah resmi. Sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden surat pemberhentian Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta," ungkap Julian.
Presiden RI terpilih Jokowi membacakan pidato pengunduran dirinya sebagai Gubernur DKI Jakarta dalam rapat paripurna di DPRD DKI, Kamis (2/10/2014).
Pada Senin (6/10/2014), Jokowi mendengarkan pendapat setiap fraksi DPRD DKI terkait pengunduran dirinya. Setelah itu, Jokowi mengirimkan surat pengunduran diri ke Menteri Dalam Negeri untuk diteruskan ke SBY.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, surat pengunduran diri Jokowi telah diserahkan ke Presiden SBY pada Sabtu (11/10/2014).