Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sederet Kesalahan Tak Termaafkan Romahurmuziy di Mata Suryadharma Ali

Ini sederet kesalahan tidak termaafkan Romahurmuziy yang membuat Suryadharma Ali menolak islah. "Harus dilawan!" katanya.

Editor: Agung Budi Santoso
zoom-in Sederet Kesalahan Tak Termaafkan Romahurmuziy di Mata Suryadharma Ali
Ist
Suryadharma Ali dan Romahurmuziy 

TRIBUNNEWS.COMSuryadharma Ali menilai, kesalahan yang telah dilakukan M Romahurmuziy terhadap dirinya sudah banyak. Ia menegaskan, tak ada jalan damai dengan Romahurmuziy alias Rommy.

“Kesalahannya sudah menumpuk, mulai memecat saya, sampai melawan Majelis Syariah dan Mahkamah Partai. Sudah tidak ada islah lagi dan justru harus dilawan,” kata Suryadharma saat dihubungi wartawan, Kamis (16/10/2014).

Dalam Muktamar VIII yang berlangsung di Surabaya, Rommy terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPP PPP periode 2014-2019. Muktamar itu digelar kubu Romahurmuziy dkk.

”Langkah Romy menggelar muktamar untuk menahbiskan dirinya menjadi ketua umum itu lucu-lucuan dan menjadi tertawaan partai-partai lainnya,” kata Suryadharma.

Ia menambahkan, sejak PPP lahir hingga kini, belum ada sejarahnya kader PPP yang berani melawan Mahkamah Partai dan Majelis Syariah. Menurut dia, pelaksanaan muktamar di Surabaya telah melanggar putusan yang dibuat Mahkamah Partai dan Majelis Syariah partai.

“Makanya saya heran masih ada kader partai yang mau datang ke Surabaya. Belum pernah ada dalam sejarah PPP, seorang kader partai melawan tokoh-tokoh dan ulama-ulama karismatik yang ada di PPP,” kata dia.

Sebelumnya, Ketua Majelis Syariah PPP Maimoen Zubair mengatakan, Muktamar VIII PPP yang digelar kubu Romahurmuziy di Surabaya tidak sah. Menurut dia, muktamar tersebut dilaksanakan sebelum tercapainya islah antara dua kubu di internal PPP yang berseteru.

Berita Rekomendasi

Maimoen menegaskan, Muktamar VIII PPP baru dianggap sah jika dihadiri dan ditandatangani oleh Ketua Umum PPP Suryadharma dan Romahurmuziy sebagai Sekretaris Jenderal DPP PPP.

"Muktamar dari pihak yang bersengketa kedua-duanya tidak sah sebagaimana putusan Mahkamah Partai," kata Maimun dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (15/10/2014) malam. (Dani Prabowo)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas