Anggota Fraksi PPP Dilarang Interupsi Saat Pelantikan Jokowi-JK
"Kita wajibkan semua anggota fraksi hadir. Jangan ada yang tidak hadir," kata Irgan ketika dikonfirmasi, Minggu (19/10/2014).
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
![Anggota Fraksi PPP Dilarang Interupsi Saat Pelantikan Jokowi-JK](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20141019_214918_persiapan-pelantikan-presiden.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Joko Widodo akan dilantik sebagai presiden pada 20 Oktober 2014 diruang paripurna I, Gedung MPR/DPR, Jakarta. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menegaskan anggota fraksi wajib hadir dalam pelantikan tersebut. Ketua Fraksi PPP di MPR Irgan Chairul Mafidz menyatakan pihaknya akan memberikan sanksi bila tidak menghadiri pelantikan tersebut.
"Kita wajibkan semua anggota fraksi hadir. Jangan ada yang tidak hadir," kata Irgan ketika dikonfirmasi, Minggu (19/10/2014).
Bila anggota fraksi berhalangan hadir karena sakit, maka mereka harus menyertakan surat keterangan dari dokter. Sedangkan anggota yang berada diluar kota diharuskan kembali ke Jakarta.
"Sanksi bagi yang tidak hadir, kita lihat penyebabnya apa. Pokoknya nanti ada sanksi, kita bicarakan terlebih dahulu," ujarnya.
Selain itu, anggota Fraksi PPP dilarang melakukan interupsi saat mengikuti sidang paripurna pelantikan presiden dan wakil presiden. Hal itu dilakukan agar proses pelantikan pasangan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia berjalan dengan lancar.
"Dilarang melakukan interupsi, karena kita ingin proses pelantikan berlangsung khidmat dan lancar. Kita tunjukkan kepada luar negeri, keanggunan pelaksanaan acara sampai selesai," imbuhnya.