KPK Periksa Keluarga Raja Bonaran Situmeang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Tapanuli Tengah di MK
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUN/DANY PERMANA
Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang (memakai rompi tahanan) menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Rabu (15/10/2014). Bonaran diduga terkait kasus dugaan suap sengketa Pilkada Tapanuli Tengah di Mahkamah Konstitusi. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Tapanuli Tengah di Mahkamah Konstitusi.
Dalam rangka itu KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap sepupu sekaligus penasihat hukum tersangka Raja Bonaran Situmeang, Thomson Situmeang.
"Thomson akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RBS," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (20/10/2014).
Selain Thomson, penyidik KPK juga memanggil Pengacara Ria Anna Irene, dan dua wiraswasta yakni Miriansyah Pasaribu dan Rudi Effendi Situmeang.
"Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa.
Edwin Firdaus
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.