Pilkada Serentak, KPU Terkendala Anggaran Apakah APBN atau APBD
Very Junaedi, mengatakan pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara serentak pada September 2015 memiliki tantangan yang berat terkait penganggaran.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Very Junaedi, mengatakan pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara serentak pada September 2015 memiliki tantangan yang berat terkait penganggaran.
Persoalannya, kata dia, apakah anggarannya dari APBN atau dari APBD. Sementara alokasi APBN tela disusun oleh pemerintahan sebelum pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
"Karena itu pemerintah harus mulai memikirkan apakah kemudian harus tetap APBN atau untuk sementara waktu dengan APBD. Tapi dengan APBD juga akan ada kendala soal di masing-masing daerah apakah pemerintahan setempat mau mengalokasikannya sesegera mungkin," ujar Very di kantornya, kawasan Tebet, Jakarta, Rabu (22/10/2014).
Selain penganggaran, KPU harus mulai mempersiapkan soal data pemilih dimana mobilitas perpindahan warga sangat tinggi. Itu berkaitan dengan kesempatan pemilih yang berada di luar wiyalah KTP yakni dengan Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb).
"Karena itu penyisiran terkait hal itu harus segera disiapkan," tukas Very.