Wartawan Terkecoh, Jokowi di Istana Tidak ke Priok
Sejumlah orang dekat Jokowi memberikan penjelasan mengenai pembatalan pengumuman kabinet tersebut.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengumuman kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla, Rabu (22/10/2014) malam batal. Hal ini memunculkan banyak spekulasi.
Sejumlah orang dekat Jokowi memberikan penjelasan mengenai pembatalan pengumuman kabinet tersebut.
Satu diantaranya Mantan Deputi Tim Transisi Andi Widjajanto. Andi berkilah bahwa sebenarnya tidak ada rencana Rabu malam pengumuman nama kabinet Jokowi-JK di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Memang tidak direncanakan. Di sana hanya Paspampres untuk cek lokasi," kata Andi menjawab pertanyaan wartawan, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Pasalnya, menurut Andi, surat Jokowi ke pimpinan dewan perwakilan rakyat (DPR) terkait adanya perubahan susunan kementerian belum ada balasannya.
"Tidak mungkin dilakukan hari ini (Rabu malam), karena surat Jokowi belum ada balesannya," ungkap Andi.
Lebih lanjut Andi pun membantah kalau penyebab batalnya pengumuman kabinet, karena Jokowi bertemu ketua umum PDI perjuangan, Megawati Soekarnoputri, di kediamannya jalan Teuku Umar. Wartawan pun terkecoh Jokowi akan ke Tanjung Priok mengumumkan susunan kabinetnya.
"Pak Jokowi enggak ke sana. Di sini seharian," tegas Andi.
Selain Andi, Mantan ketua tim transisi Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) Rini Mariani Soemarno Soewandi yang sejak Jokowi dilantik terlihat menemani Jokowi di istana merdeka, mengungkapkan alasan batalnya pengumuman nama-nama kabinet, Rabu (22/10/2014) malam.
Rini katakan, batalnya Pengumuman nama-nama menteri hari ini didasarkan masih menunggu pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat terkait
penggabungan dan pemisahan kementerian negara.
"Batal, karena masih menunggu pertimbangan dari DPR," ungkap Rini, sambil berjalan menuju dalam istana merdeka, jakarta, Rabu (22/10/2014) sekitar pukul 22:00 WIB.
Hal senada juga disampaikan mantan Deputi Tim Transisi, Hasto Kristiyanto. "Sebagai presiden yang taat terhadap peraturan perundang-undangan maka sesuai dengan ketentuan UU Kementerian negara maka hari ini telah dikirimkan surat kepada DPR RI,"kata Hasto di Depan Rumah Megawati, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2014).
Wasekjen PDIP ini mengatakan, pertimbangan dari DPR sangat diperlukan karena telah diatur oleh undang-undang. Ia mengaku pertimbangan tersebut bagian dari seluruh tahapan-tahapan yang diikuti oleh presiden agar terciptanya
pemerintahan yang bersih sesuai komitmen kementerian Jokowi-JK.