JK Berharap Dualisme DPR Bisa Diselesaikan Melalui Musyawarah
Dualisme pimpinan DPR yang terjadi saat ini merupakan masalahan yang harus segera diselesaikan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan dualisme pimpinan DPR yang terjadi saat ini merupakan masalahan yang harus segera diselesaikan. Permasalahan tersebut bisa diselesaikan melalui musyawarah mufakat.
"Saya kira itu hanya bersifat situasional. Ya tentu harus dimusyawarahkan penyelesaiannya, saya yakin bisa," kata JK di kantor Wakil Presiden RI, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2014).
Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang merupakan pengusung pasangan Joko Widodo (Jokowi) - JK dan telah membentuk pimpinan DPR tandingan kata JK sama sekali tidak berkonsultasi dengannya. Menurut dia memang sudah seharusnya demikian, karena ia bukan lah pimpinan partai.
Akan tetapi ia selalu menyarankan kepada semua pihak, untuk mengedepankan musyawarah mufakat terkait pemilihan alat-alat kelengkapan dewan.
"Yang selalu kita sarankan itu musyawarah untuk mengatur alat-alat kelengkapan itu," ujarnya.
Pilihan musyawarah mufakat itu lah yang ditolak oleh pimpinan DPR yang dikuasai oleh kader-kader partai pendukung Koalisi Merah Putih (KMP). Karena tidak kunjung diterima usulnya, KIH melalui juru bicara fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Arif Wibowo, mengumumkan pimpinan tandingan, dengan Pramono Anung dari PDIP sebagai Ketua DPR.
Dalam kesempatan itu JK juga mengatakan bahwa untuk situasi dualisme seperti ini, belum perlu Presiden mengeluarkan Perppu untuk meredakan situasi.
"Saya kira kita tidak boleh obral itu Perpu, itu kan kalau keadaannya memaksa, ini masih bisa di musyawarahkan," katanya.