Pengacara Arsyad Berharap Ampunan dari Presiden Jokowi
Abdul Azis berharap kliennya itu bisa dibebaskan dan dimaafkan oleh presiden Jokowi.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lantaran gencarnya pemberitaan media massa terhadap Muhammad Arsyad alias Arsyad Assegaf alias Imen (23) tersangka penghina Jokowi di dunia maya, Arsyad sempat depresi dan tidak mau makan. .
Abdul Azis, kuasa hukum Arsyad menceritakan saat pertama kali ditahan, kliennya itu tidak mau makan.
"Waktu pertama ditahan sama penyidik dikasih makan. Tapi dia tidak mau. Terus di dalam tahanan disemangati oleh sesama tahanan, baru dia mau makan," ungkap Abdul Azis, Jumat (30/10/2014).
Abdul Azis menambahkan padahal di dalam tahanan, Arsyad diberi makanan sehari tiga kali, namun ia enggan makan.
"Awalnya kan gak mau makan, pas dikasih semangat sesama tahanan dia mau makan. Padahal disediakan makan tiga kali sehari, pagi lauknya mie, siang ikan, malam pakai ayam," kata Abdul Azis.
Atas kasus ini, Abdul Azis berharap kliennya itu bisa dibebaskan dan dimaafkan oleh presiden Jokowi.