Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Arsyad Berharap Ampunan dari Presiden Jokowi

Abdul Azis berharap kliennya itu bisa dibebaskan dan dimaafkan oleh presiden Jokowi.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Pengacara Arsyad Berharap Ampunan dari Presiden Jokowi
WARTA KOTA/MOHAMMAD YUSUF
Mursidah (49), menunjukkan foto dan KTP Muhamad Arsyad (23), Jalan Haji Jum RT 09/01 Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (29/10/2014) 

 Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Lantaran gencarnya pemberitaan media massa terhadap Muhammad Arsyad alias Arsyad Assegaf alias Imen (23) tersangka penghina Jokowi di dunia maya, Arsyad sempat depresi dan tidak mau makan. .

Abdul Azis, kuasa hukum Arsyad menceritakan saat pertama kali ditahan, kliennya itu tidak mau makan.

"Waktu pertama ditahan sama penyidik dikasih makan. Tapi dia tidak mau. Terus di dalam tahanan disemangati oleh sesama tahanan, baru dia mau makan," ungkap Abdul Azis, Jumat (30/10/2014).

Abdul Azis menambahkan padahal di dalam tahanan, Arsyad diberi makanan sehari tiga kali, namun ia enggan makan.

"Awalnya kan gak mau makan, pas dikasih semangat sesama tahanan  dia mau makan. Padahal disediakan makan tiga kali sehari, pagi lauknya mie, siang ikan, malam pakai ayam," kata Abdul Azis.

Atas kasus ini, Abdul Azis berharap kliennya itu bisa dibebaskan dan dimaafkan oleh presiden Jokowi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas