Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Djan Faridz Aklamasi Ketua Umum, Muktamar Kubu SDA Langsung Ricuh

Peserta muktamar meneriaki pemimpin sidang ketika membacakan putusan

Penulis: Randa Rinaldi
zoom-in Djan Faridz Aklamasi Ketua Umum, Muktamar Kubu SDA Langsung Ricuh
TRIBUNNEWS.COM/Randa Rinaldi
Muktamar Kubu Suryadharma Ali ricuh 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muktamar VIII Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Suryadharma Ali tiba-tiba ricuh. Peristiwa ini terjadi setelah pimpinan sidang Fernita Darwis, membacakan keputusan sidang secara sepihak menetapkan Djan Faridz secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPP PPP.

Peserta muktamar meneriaki pemimpin sidang ketika membacakan putusan. Pemimpin sidang langsung disoraki sebelum menetapkan putusan tersebut. Mereka beralasan enam poin itu tidak sesuai dengan agenda sidang yakni mendengarkan pandangan umum dari dewan pimpinan wilayah.

"Menyatakan hasil pandangan umum DPW, bahwa Djan Faridz terpilih secara aklamasi,"ujar Fernita di Grand Sahid, Jakarta, Jumat (31/10/2014).

Keputusan tersebut sontak mendapat penolakan dari peserta sidang. Mereka mengangap bahwa keputusan tersebut tidak sesuai agenda sidang.

Sebelumnya 9 DPW secara regional memberikan pandangannya atas laporan pertanggungjawaban DPP PPP periode 2011-2014. Dalam penyampaian pandangan umum, semua DPW secara regional menerima laporan pertanggungjawaban Suryadharma Ali sebagai ketua umum.

Adapun poin-poin kesepakatan tentang kesimpulan muktamar yang disampaikan Fenita, antara lain:

1. Menerima laporan pertanggungjawaban DPP PPP 2011-2014.

BERITA TERKAIT

2. Mengamanatkan kepada muktamar DPP PPP di Jakarta tetap istiqomah dalam Koalisi Merah Putih.

3. Mendukung DPP PPP 2011-2014 dan menolak SK Menkumham tanggal 28 Oktober tentang pengesahan DPP PPP versi Muktamar Surabaya.

4. Menolak Muktamar Surabaya.

5. Memberikan tindakan hukum dan administrasi sesuai AD/ART atas tindakan tidak terpuji yang dilakukan Suharso Monoarfa, Emron Pangkapi dan Romahurmuziy.

6. Memajukan dan mendukung Djan Faridz sebagai ketua umum secara aklamasi.

Setelah pembacaan poin tersebut, peserta sidang langsung berteriak bahwa pimpinan sidang tidak sesuai agenda sidang terutama tentang poin keenam.

Meskipun secara umum seluruh DPW yang hadir menyepakati Djan Faridz terpilih secara aklamasi, namun mereka berharap sidang sesuai agenda. Sebelumnya, Djan Faridz bersaing dengan Ahmad Yani, Ahmad Muqowwam dalam bursa calon ketua umum PPP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas