Pengamat Sarankan Jokowi Pilih Jaksa Agung dari Luar Kejagung
Peneliti pada Divisi Kajian Hukum Tata Negara SIGMA, M. Imam Nasef menyarankan Presiden Joko Widodo memilih calon Jaksa Agung dari luar institusi
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com, JAKARTA - Peneliti pada Divisi Kajian Hukum Tata Negara SIGMA, M. Imam Nasef menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih calon Jaksa Agung dari luar institusi Kejaksaan Agung.
Karena, menurut Nasef, calon-calon dari kalangan eksternal lebih potensial memiliki karakter reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas dari korupsi dibanding dari kalangan internal.
"Mungkin saja calon-calon dari kalangan internal telah tersandera atau setidak-tidaknya telah terpengaruh oleh kultur birokrasi yang kurang sehat di lembaga itu, sehingga sulit untuk melakukan reformasi di lembaga itu," tandasnya kepada Tribunnews.com, Minggu (2/11/2014).
Selain itu, Presiden juga harus ekstra hati-hati dalam memilih Jaksa Agung, sekurang-kurangnya tiga kriteria harus dijadikan sebagai batu uji, yaitu: independensi, track record, dan kompetensi.
Karena jelasnya, kriteria-kriteria itu sangat dibutuhkan seorang jaksa agung mendatang untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum itu.
"Sebab tidak dapat dipungkiri saat ini lembaga itu masih dihinggapi public distrust akibat kekurang profesionalan dalam menangani sejumlah kasus dan terungkapnya beberapa kasus pelanggaran hukum terutama korupsi yang justru dilakukan oleh oknum kejaksaan sendiri. Publik sudah rindu kehadiran lembaga kejaksaan yang profesional dan bebas korupsi," tegasnya.
Dia sebutkan, kriteria Pertama, terkait independensi, jaksa agung harus benar-benar orang yang merdeka, terlepas dari kepentingan politik, dan tidak berafiliasi dengan partai politik apalagi menjadi anggota atau pengurus parpol.
Kedua, terkait track record, jaksa agung tidak boleh memiliki rekam jejak yang buruk, misalnya pernah terlibat kasus hukum apalagi korupsi, dan harus memiliki integritas tinggi.
Ketiga, terkait kompetensi, jaksa agung selain harus memiliki kualitas leadership yang baik juga harus memiliki kemampuan yang mumpuni di bidang penegakan hukum, minimal punya pengalaman di bidang itu.