KPK Pantau Menteri yang Dicoret Merah
Penyerahan nama-nama tersebut karena berdasarkan penelusuran Gerakan dan Koalisi tersebut, mereka diduga terindikasi korupsi.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gerakan Dekrit Rakyat Indonesia dan Koalisi Masyarakat Sipil hari ini menyerahkan sejumlah nama menteri dan pimpinan DPR/MPR ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penyerahan nama-nama tersebut karena berdasarkan penelusuran Gerakan dan Koalisi tersebut, mereka diduga terindikasi korupsi.
Usai bertemu dengan pimpinan KPK, Benny Susetyo, anggota Gerakan Dekrit Rakyat Indonesia, mengatakan KPK sudah sudah memprioritaskan nama menteri yang diberi tanda merah dan kuning sebelum dipilih Presiden Joko Widodo.
"KPK tadi tidak mengatakan jumlah, tapi sudah membidiklah orang-orang tertentu yang selama ini jelas-jelas sudah banyak kasus, hanya alat buktinya masih kurang," ujar Benny di KPK, Jakarta, Senin (3/11/2014).
Sekretaris Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) itu juga menyatakan agar nama menteri yang telah diberi tanda merah dan kuning itu harus dipantau terus menerus. Apalagi, KPK nantinya akan memberi indikasi-indikasi tersebut.
Ketika disunggung soal nama-nama tersebut, Benny enggan menjelaskan. Kata dia, masyarakat harus membuka waktu untuk KPK mengusutnya.
"Jadi jangan kita dorong mereka melanggar hukum dong. Lho iya, tetapi kan KPK tidak boleh menjustice orang, karena itu pembunuhan karakter, maka KPK masih menyelidiki mencari alat bukti yang kuat, sampai KPK menginisiasikan," ungkap Benny.
Peneliti Indonesia Public Institue, Karyono Wibowo yang juga sejawat Benny, mengatakan nama-nama yang disetorkan ke KPK adalah Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Pariwisata Arif Yahya, Menteri ESDM Sudirman Said, Menteri Komunikasi dan Informatikan Rudiantara, Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Sementara dari unsur legislatif adalah Ketua DPR RI Setya Novanto dan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan.
Rini sendiri sebenarnya akrab pada KPK karena pernah diperiksa dalam kasus kasus dugaan korupsi penerbitan surat keterangan lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.