Juru Bicara KPK: SBY Belum Laporkan LHKPN Setelah Tak Lagi Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) setelah lengser dari jabatan presiden, belum mencatatkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Y Gustaman
![Juru Bicara KPK: SBY Belum Laporkan LHKPN Setelah Tak Lagi Presiden](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20141029_234925_sby-di-pim.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) setelah lengser dari jabatan presiden, belum mencatatkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.
"Presiden SBY setelah lengser 20 Oktober belum melapor (LHKPN)," kata Johan kepada wartawan di kantor KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2014). Sesuai aturan pejabat yang sudah menjabat tetap harus melaporkan LHKPN-nya ke KPK.
Sampai saat ini tak sedikit juga mantan Menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II yang belum melaporkan perubahan harta kekayaannya. Padahal LHKPN sudah diatur UU No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme dan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi.
"Saat ini baru 14 mantan menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II yang sudah melaporkan harta kekayaannya. Kita harus mengapresiasi itu," sambung Johan.
Berikut 14 mantan menteri dan mantan wakil menteri yang sudah melaporkan LHKPN-nya ke KPK. Syariefuddin Hasan (Menteri Koperasi dan UKM), Dahlan Iskan (Menteri BUMN), Azwar Abubakar (Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi).
Alex S. W. Retraubun (Wakil Menteri Perindustrian), MS HIdayat (Menteri Perindustrian), Ani Ratnawanti (Wakil Menteri Keuangan), Gusti Muhammad Hatta (Menteri Riset dan Teknologi, Sudi Silalahi (Menteri Sekretaris Negara).
Suswono (Menteri Pertanian), Mahmudin Yasin (Wakil Menteri BUMN), Helmi Faishal Zainy (Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal), Dipo Alam (Sekretaris Kabinet), Nafsiah Mboi (Menteri Kesehatan), Musliar Kasim (Wakil Menteri Pendidikan Nasional.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.