Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

RN Diduga Operasikan Dua Akun Twitter Selain @TM2000Back

Selain pendiri sekaligus admin akun Twitter @TM2000Back (@TrioMacan2000), Raden Nuh (RN), diketahui juga mengoperasikan akun twitter lainnya

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in RN Diduga Operasikan Dua Akun Twitter Selain @TM2000Back
Warta Kota/Ahmad Sabran
Kasubdit Cyber Crime Polda Metro Jaya AKBP Hilarius Duha 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Selain pendiri sekaligus admin akun Twitter @TM2000Back (@TrioMacan2000), Raden Nuh (RN), diketahui juga mengoperasikan akun twitter lainnya yang mirip seperti akun anonim tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP, Hilarius Duha, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/11/2014). (baca juga: Jokowi Heran TrioMacan2000 Kini Menyerang Dirinya )

“Memang ada dua akun Twitter lain yang dioperasikan, mereka selain @TrioMacan2000 dan @TM2000Back. Dua akun Twitter tersebut, yaitu @DenJaka dan @berantas 3,” ujar Hilarius.  

Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya saat ini masih mendalami akun Twitter tersebut. Menurut Hilarius, akun Twitter tersebut tidak hanya digunakan untuk melakukan pemerasan terhadap para korbannya.

“Itu dibuat untuk menyebarkan berita-berita fitnah yang tidak bisa dibuktikan kebenaran,” tuturnya.

Akun Twitter itu merupakan media untuk mem’bully’ korban apabila tidak terjadi kesepakatan dalam bentuk pemasangan iklan dan mengirimkan proposal dengan cara pembayaran 100 persen. Selain itu, disebar pula berita fitnah melalui sejumlah media online. (baca juga:Samad: Akun Triomacan dan Jilbab Hitam Penyebar Berita Negatif)

BERITA TERKAIT

"Kemudian link-link berita online itu disebarkan melalui akun Twitter tersebut. Pemerasannya dilakukan kepada korban secara personal, ada via BlackBerry Messanger (BBM)," kata Kanit V Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Roberto Pasaribu.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan Raden Nuh (RN) sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pemerasan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima laporan adanya dugaan pemerasan terhadap Abdul Satar pada (29/10) lalu. Dalam laporan bernomor LP/3931/X/2014/PMJ/Dit.Reskrimsus, Satar melaporkan pemerasan terhadap dirinya yang diakukan oleh Harry Koes cs.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas