Fraksi PPP DKI Belum Tahu Kabar Pencopotan Haji Lulung
"Saya belum melihat barangnya, saya no comment dulu sekarang. Saya belum tahu, sehingga belum bisa banyak komentar," ucap Maman kepada Tribun.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pencopotan Abraham Lunggana atau Haji Lulung sebagai Ketua DPW PPP DKI Jakarta oleh Ketua Umum PPP Romahurmuziy belum diketahui pengurus.
Ketua Fraksi PPP DPRD DKI Jakarta Maman Firmansyah mengaku enggan mengomentari informasi pencopotan Haji Lulung tersebut. Ia mengaku belum melihat SK pencopotan Haji Lulung.
"Saya belum melihat barangnya, saya no comment dulu sekarang. Saya belum tahu, sehingga belum bisa banyak komentar," ucap Maman kepada Tribunnews.com terpisah.
Pencopotan Haji Lulung sebagai Ketua DPW PPP DKI Jakarta berdasar SK DPP PPP Nomor 005/SK/DPP/W/X/2014 yang ditandatangani Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romi.
Maman belum mendengar langsung perihal pencopotan ini dari Haji Lulung langsung. "Saya juga belum tahu dari beliau. Belum ada kabar berita dari beliau. Saya konsen disini," katanya.
Ia menegaskan konflik internal di tubuh partai tak akan memperkeruh internal partai secara keseluruhan. Sampai sejauh ini kondisi PPP tetap kondusif dan tak terpengaruh dua kubu.
Tribun berusaha mengonfirmasi langsung ke ruangan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu tapi hanya ada tiga stafnya. Seorang di antara mereka mengatakan Haji Lulung tak datang ke DPRD.
Stafnya baru mendengar kabar pemecatan Haji Lulung oleh Romi. "Jangan dari satu pihak saja ya mas. Saya tidak tahu (pencopotan Haji Lulung, red), justru baru mendengar," ujarnya.
Hasil Muktamar VIII PPP di Surabaya memutuskan Romi sebagai Ketua Umum PPP. Sementara Muktamar VIII PPP versi Suryadharma Ali secara aklamasi menunjuk Djan Faridz.
Sementara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sudah mengesahkan struktur DPP PPP kubu Romi, yang belakangan digugat kubu Suryadharma Ali ke PTUN.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.