Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

JK: Kolom Agama di KTP Tidak Dihapus

Namun bila kolom tersebut tidak diisi maka pemerintah akan mentoleransi hal itu.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in JK: Kolom Agama di KTP Tidak Dihapus
TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Petugas Kecamatan Samarinda Kota memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang telah selesai dicetak dan dibagikan secara terjadwal pada setiap penduduk di masing-masing kelurahan, di Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (28/1/2013). Semenjak bulan Oktober 2012, sebanyak 15.000 penduduk Kecamatan Samarinda Kota telah memiliki e-KTP dari seluruh jumlah wajib KTP sebanyak 33.000 jiwa. Secara keseluruhan terdapat 500.000 wajib e-KTP di sepuluh kecamatan di Kota Samarinda. (TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), memastikan kolom agama yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dipastikan tidak akan dihapus.

Namun bila kolom tersebut tidak diisi maka pemerintah akan mentoleransi hal itu.

Kepada wartawan di kantor Wakil Presiden RI, di Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2014), JK mengatakan bahwa tidak semua rakyat Indonesia memeluk enam agama yang diakui di Indonesia, yakni Islam, Kristen Katolik, Kristen Protestan, Hindu, Budha, dan Konghucu.

Selain enam agama itu, ada juga masyarakat Indonesia yang memeluk kepercayaan-kepercayaan lokal, yang diluar dari enam agama yang diakui pemerintah.

"Kalau tidak memeluk enam agama itu, mau diisi apa coba?" kata JK.

Kata JK agama adalah urusan pribadi masing-masing orang, dan pemerintah tidak bisa memaksakan seseorang untuk mengisi kolom agama dengan agama yang diakui pemerintah bila seseorang itu memeluk kepercayaan lokal.

"Masa mau dipaksa," tandasnya

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas