JK: Kolom Agama di KTP Tidak Dihapus
Namun bila kolom tersebut tidak diisi maka pemerintah akan mentoleransi hal itu.
Editor: Hasanudin Aco
![JK: Kolom Agama di KTP Tidak Dihapus](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20130129_e-KTP_Samarinda_4032.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), memastikan kolom agama yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dipastikan tidak akan dihapus.
Namun bila kolom tersebut tidak diisi maka pemerintah akan mentoleransi hal itu.
Kepada wartawan di kantor Wakil Presiden RI, di Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2014), JK mengatakan bahwa tidak semua rakyat Indonesia memeluk enam agama yang diakui di Indonesia, yakni Islam, Kristen Katolik, Kristen Protestan, Hindu, Budha, dan Konghucu.
Selain enam agama itu, ada juga masyarakat Indonesia yang memeluk kepercayaan-kepercayaan lokal, yang diluar dari enam agama yang diakui pemerintah.
"Kalau tidak memeluk enam agama itu, mau diisi apa coba?" kata JK.
Kata JK agama adalah urusan pribadi masing-masing orang, dan pemerintah tidak bisa memaksakan seseorang untuk mengisi kolom agama dengan agama yang diakui pemerintah bila seseorang itu memeluk kepercayaan lokal.
"Masa mau dipaksa," tandasnya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.