PDIP Ancam Beri Sanksi bagi Anggota yang Tak Patuh Sikap Partai
PDI Perjuangan belum bersikap mengenai rencana pemerintah Joko Widodo menaikkan harga bahan bakar minyak
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan belum bersikap mengenai rencana pemerintah Joko Widodo menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Namun, bila DPP PDIP telah memutuskan sikap atas rencana tersebut, seluruh anggota fraksi harus mengikutinya.
"Jika partai telah menentukan sikap maka semua kader partai wajib untuk mematuhi dan melaksanakannya serta akan mendapatkan sanksi bagi yang melanggarnya," kata Wasekjen PDIP Ahmad Basarah di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (7/11/2014). (baca juga: Presiden Jokowi Belum Putuskan Kapan Kenaikan Harga BBM)
Basarah mengungkapkan pihaknya belum membahas secara resmi agenda partai untuk merespon rencana pemerintah mencabut subsidi BBM.
Partai berlambang banteng itu masih menunggu argumentasi pemerintah terhadap rencana tersebut. Setelah mempelajari argumentasi pemerintah terkait kenaikan harga BBM tersebut baru DPP PDIP akan menentukan sikap lebih lanjut apakah akan menyetujui, menyetujui dengan catatan atau menolak rencana pemerintah mencabut subsidi BBM tersebut.
"Sebagai partai pemerintah tentu saja PDIP akan mendukung kebijakan pemerintah. Namun cara kami mendukung kebijakan pemerintah tersebut di Parlemen bukan dengan cara menjadi lembaga stempel pemerintah seperti yg pernah terjadi pada jaman Orde Baru dulu," ujarnya.
PDIP, kata Basarah, akan mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah tersebut sepanjang substansi kebijakannya dimaksudkan untuk peningkatkan kesejahteraan rakyat dan kemakmuran negeri serta memperkuat bingkai NKRI. Termasuk rencana pemerintah mencabut subsidi BBM akan didukung sepenuhnya jika argumentasinya dapat diterima dan dilaksanakan melalui prosedur yang benar. Serta relokasi anggaran subsidi BBM tersebut dialihkan kepada sektor-sektor ril yang lebih tepat guna dan memang menjadi kebutuhan mendasar rakyat miskin saat ini. (baca juga: Ibas Pertanyakan Urgensi Jokowi Naikkan Harga BBM)
"Tidak ada kader partai yang berbeda dengan sikap pemerintah terkait dengan rencana pemerintah mencabut subsidi BBM tersebut karena memang belum ada sikap resmi yang dikeluarkan partai terkait hal tersebut. Sepanjang belum ada keputusan resmi partai terhadap segala kebijakan pemerintah tersebut maka mengemukakan pendapat sebagai anggota DPR masih dapat dibenarkan," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.