Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat: Abraham Tak Cukup Omong Keras Berantas Korupsi

"KPK didesak serius menegakkan hukum nama-nama yang dikategorikan merah. Pemberantasan korupsi tak cukup omong keras tapi juga harus bertindak tegas."

Editor: Y Gustaman
zoom-in Pengamat: Abraham Tak Cukup Omong Keras Berantas Korupsi
TRIBUN/DANY PERMANA
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad (kanan) bersama Wakil Ketua Bambang Widjojanto (kiri) menghadiri konferensi pers gelar barang bukti berupa uang senilai 2 milyar Rupiah di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (26/9/2014). Uang yang terdiri dari 156 ribu Dollar Singapura dan 500 juta Rupiah tersebut merupakan sitaan dari operasi tangkap tangan KPK yang melibatkan tersangka Gubernur Riau Annas Maamun dan Gulat Manurung, terkait proses alih fungsi hutan di Provinsi Riau. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dinilai mengabaikan hukum dan kurang etis, mengatakan menteri yang tidak melaporkan harta kekayaannya sebagai cacat moral dan lebih baik lehernya dipotong.

Pengamat politik Ray Rangkuti mengiyakan menteri cacat moral karena tidak menyerahkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. Menteri seperti itu sebaiknya dinonaktifkan dari kursi kabinet karena melawan undang-undang.

"Tapi pernyataan Ketua KPK juga mengandung masalah serius, karena tak jelas benar apa maksud kata potong leher. Tapi yang jelas penggunaan kata itu kurang etis, mengabaikan hukum dan memperlihatkan kekalutan," ujar Ray di Jakarta, Jumat (7/11/2014).

Menurutnya, Abraham tak usah kalut apalagi dengan mengelurkan kata-kata yang mengabaikan hukum, jika keseluruhan kewenangan yang ada padanya dipergunakan untuk memastikan agar anggota kabinet benar-benarmelaksanakan kewajibannya.

"Jika misalnya dalam waktu tertentu anggota kabinet tetap tak menyerahkan laporan kekayaannya, KPK dapat menghubungi presiden untuk memastikan menterinya mendapatkan teguran. Kekalapan Abraham hanya mengandung ambiguitas," ucapnya.

Ray mengkritik Abraham yang pada satu sisi mengecam keras anggota kabinet yang tak melaporkan harta kekayaannya, tapi pada saat yang sama KPK seperti tak melakukan kewajiban utama dalam penegakan hukum sejumlah nama yang mereka beri tanda merah.

Perkataan Abraham terhadap menteri yang tidak menyerahkan laporan kekayaan memang bisa disebut cacat moral. Tapi membiarkan orang yang sudah dicap berpotensi dijerat korupsi leluasa seperti tidak dijamah hukum adalah perbuatan melawan hukum.

Berita Rekomendasi

"Para menteri harus segera menyerahkan laporan kekayaannya. Tapi publik juga mendesak KPK serius menegakkan hukum sejumlah nama yang dikategorikan merah. Pemberantasan korupsi tak cukup omong keras tapi juga harus bertindak tegas," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas