Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenlu: Dua WNI Tewas di Hongkong Bukan Korban Mutilasi

Kementerian Luar Negeri RI membantah dua warga negara Indonesia yang tewas di Hongkong beberapa waktu lalu, merupakan korban mutilasi.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kemenlu: Dua WNI Tewas di Hongkong Bukan Korban Mutilasi
Daily Mail
Foto Sumarti Ningsih (kanan) dan Jesse Lorena Ruri, korban pembunuhan yang dilakukan Rurik Jutting, seorang bankir di Hong Kong. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri RI membantah Sumarti Ningsih dan Seneng Mujiasih, dua warga negara Indonesia yang tewas di Hongkong beberapa waktu lalu, merupakan korban mutilasi.

Demikian disampaikan Plh Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Krishna Djaelani saat dikonfirmasi wartawan di kantor Kemlu, Rabu (12/11/2014). Pernyataan itu juga disampaikan guna meluruskan pemberitaan-pemberitaan yang beredar di beberapa media nasional belakangan ini.

"Yang di Hongkong itu bukan korban mutilasi, tapi kasus pembunuhan," kata Krishna.

Sejauh ini, lanjut Krishna, pengadilan setempat sudah melakukan persidangan terhadap terdakwa pembunuhan tersebut, Rurik Jutting, pria kewarganegaraan Inggris. KJRI di Hongkong juga telah mendapat hasil otopsi dua korban pembunuhan tersebut. Hasilnya bahwa Sumarti mendapat luka di bagian leher dan pinggulnya, sedangkan Seneng mendapat luka di leher.

"Setelah dilakukan otopsi, tidak ada fakta-fakta pelaku melakukan mutilasi. Itu sudah dikonfirm oleh pihak KJRI," kata Krishna. (Edwin Firdaus)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas