Wapres Minta KPI Pererat Hubungan dengan Penegak Hukum
"Itu harapannya. Mengingat banyak sekali yang dikeluhkan dengan masyarakat terkait substansi atau isi siaran dari lembagai siaran,"
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo,
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Komisi Penyiaran Indonesia untuk lebih mempererat hubungan dengan penegak hukum. Pesan itu disampaikan JK ketika menerima kunjungan komisioner KPI ke Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (13/11/2014).
"Itu harapannya. Mengingat banyak sekali yang dikeluhkan dengan masyarakat terkait substansi atau isi siaran dari lembagai siaran," terang Ketua KPI Judhariksawan kepada wartawan. Ia tak menampik banyak isi siaran mengganggu integrasi nasional dan merusak karakter bangsa.
Judhariksawan memastikan pihaknya tak ragu menindak tegas stasiun televisi yang melanggar isi siaran, apalagi berpotensi mengganggu integrasi nasional dan merusak karakter bangsa.
"KPI dalam konteks mengawasi isi siaran. Diharapkan ada sinergi KPI dengan aparatur penegak hukum. Apakah dengan Kemenkominfo terkait pengaturan frekuensi dan izin frekuensi atau aparatur penegak hukum seperti kepolisian terkait jika terjadi pelanggaran pidana," terangnya.
Ia menegaskan, KPI tak berwenang menindak televisi nakal, hanya mengawasi dan menyampaikan teguran serta rekomendasi ke instansi terkait. "Jika ada kasus yang mengarah pada pencabutan izin siaran, maka KPI akan merekomendasikan itu," ujarnya.