Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Inilah Kriteria Calon Calon Dirjen Pajak

"Jadi, untuk mendukung transparansi dan melaksanakan amanah UU ASN," kata Bambang di Jakarta,belum lama ini.

zoom-in Inilah Kriteria Calon  Calon Dirjen Pajak
Warta Kota/henry lopulalan
Dirjen Pajak Fuad Rahmany 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Fuad Rahmany akan meninggalkan jabatan sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak karena memasuki masa pensiun pada 1 Desember 2014 mendatang.

Untuk mencari pengganti Fuad, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan akan menggelar lelang jabatan Dirjen Pajak.

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, pelelangan jabatan Dirjen Pajak merupakan bentuk pemerintah untuk menjalani amanah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Jadi, untuk mendukung transparansi dan melaksanakan amanah UU ASN," kata Bambang di Jakarta,belum lama ini.

Ia mengungkapkan, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk mengikuti lelang jabatan Dirjen Pajak

Diantaranya harus memiliki pengalaman di bidang perpajakan dan terpenting sudah terbukti kemampuannya untuk memungut pajak.

Selain itu, jabatan Dirjen Pajak harus diisi oleh orang yang benar-benar kredibel. Apalagi, Kemenkeu sudah mendapat mandat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggenjot penerimaan pajak pada tahun depan.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut Bambang mengatakan, calon Dirjen Pajak tidak hanya dari lingkungan Kemenkeu, tetapi juga dari luar Kemenkeu.

"Yang penting, orang tersebut merupakan pegawai negeri sipil," katanya.

Untuk lelang jabatan Dirjen Pajak, ujar Bambang, pihaknya juga akan menjalin kerjasama dengan KPK.

Hal tersebut dilakukan agar dalam pelaksanaan promosi atau pengisian jabatan Dirjen Pajak dilakukan secara transparan.

Dengan melakukan seleksi secara terbuka maka  diharapkan Dirjen bisa mencapai target dan bebas korupsi ke depannya.

"Bantuan KPK dibutuhkan, tapi tidak pada tahap awal, tentunya nanti di bagian akhir, nanti kita akan konsultasi dengan KPK," paparnya.

Lebih lanjut Bambang mengatakan, Kementerian Keuangan bersama KPK sepakat mendorong penerimaan pajak supaya lebih tinggi.

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas