Pewarta Foto Indonesia Kecam Kebiadaban Polisi di Makassar
Pewarta Foto Indonesia Pusat melayangkan protes keras atas tindakan aparat kepolisian yang telah dengan sengaja melakukan aksi kekerasan
Penulis: Yulis Sulistyawan
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pewarta Foto Indonesia (PFI) Pusat melayangkan protes keras atas tindakan aparat kepolisian yang telah dengan sengaja melakukan aksi kekerasan terhadap sejumlah jurnalis, dalam operasi pengamanan salah satu aksi demonstrasi di Makasar, Kamis (13/11/2014).
Jerry Adiguna, Ketua Umum PFI Pusat, mengatakan aksi kekerasan yang dengan sengaja dilakukan oleh pihak kepolisian sebagai aparatur penegak hukum di negara ini merupakan pengkhianatan terhadap konstitusi, khususnya Undang-Undang kebebasan Pers dan menyatakan pendapat.
"Kami menuntut adanya sikap tegas dan itikad baik untuk mengusut serta menyelesaikan insiden ini untuk menjaga supermasi hukum di Republik Indonesia," katanya melalui pesan instan Blackberry Messenger, Jumat (14/11/2014).
Menurut Jerry, wartawan foto memiliki fungsi dan peran terdepan dalam mengabarkan peristiwa. Fungsi dan peran tersebut dengan jelas dilindungi oleh perangkat hukum yang tegas.
Apapun bentuknya, tindakan kekerasan dan kesewenang-wenangan adalah tindakan yang tidak terpuji dan melanggar hukum, apalagi jika tindakan tersebut dilakukan oleh perangkat yang seharusnya menjaga supremasi hukum, bukan malah menginjak-injak supermasi hukum dengan sikap arogansi dan premanisme jalanan dengan kedok seragam aparatur negara.
PFI menuntut pengusutan dan sanksi hukum tegas bagi aparat kepolisian yang terlibat dalam insiden yang amat disesalkan di Makassar yang telah mencoreng demokrasi, kebebasan pers dan hak asasi manusia di Indonesia.
Melalui surat terbuka ini kami juga menyerukan kepada seluruh insan jurnalistik untuk melakukan aksi solidaritas menentang aksi kekerasan terhadap jurnalis serta mengenakan pita hitam hingga kasus kekerasan di Makasar menemukan penyelesaian, sebagai lambang duka telah matinya kebebasan pers di Indonesia akibat tindakan sewenang-wenang yang memalukan demokrasi Indonesia oleh segelintir aparat kepolisian di Makassar.