Menkopolhukam: Jokowi Hati-hati Memilih Calon Jaksa Agung
"Lebih baik kita mundur sedikit dapat yang terbaik, dari pada nanti salah pilih," kata Tedjo.
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Posisi Jaksa Agung masih menjadi tanda tanya selepas ditinggalkan Jaksa Agung Basrief Arief. Setelah Basrief pensiun, Presiden Joko Widodo belum juga menunjuk Jaksa Agung baru.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan kini nama-nama calon Jaksa Agung sudah disampaikan ke Jokowi, namun Jokowi masih terus menghitung siapa yang paling pantas ditunjuk.
"Lebih baik kita mundur sedikit dapat yang terbaik, dari pada nanti salah pilih," kata Tedjo kepada wartawan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu(16/11/2014).
Menurut dia, saat ini institusi Kejaksaan Agung masih aman dipimpin oleh Pelaksana Tugas Jaksa Agung, Andhi Nirwanto, meski tidak bisa mengambil kebijakan-kebijakan strategis.
Tedjo menambahkan Jokowi sangat menjaga kerahasiaan kandidat-kandidat calon Jaksa Agung itu. Presiden juga sangat berhati-hati memilih, karena bila salah pilih maka akibatnya akan sangat fatal.
"Ini sangat-sangat riskan kalau salah memilih," ujarnya.
Kriteria-kriteria orang-orang yang dianggap cocok sebagai Jaksa Agung menurut Tedjo adalah seseorang yang baik, bersih dan terutama bisa memberi kejelasan hukum bagi masyarakat.
Soal kaitannya dengan partai politik, Tedjo mengaku tidak mempermasalahkannya. "Nggak apa-apa (kader Parpol). Kalau memang dia independen, tidak terikat dengan parpol, kemudian orang bersih, profesional dan sebagainya. Tentu kita nilai yang terbaik," tuturnya.
Undang-Undang nomor 16 tahun 2004 pasal 9, disebutkan bahwa syarat untuk menjadi Jaksa Agung adalah seseorang yang pernah menjadi Jaksa. Namun kata Menkopolhukam Presiden bisa saja menunjuk seseorang dari luar Kejaksaan.
"Terserah (Presiden). Nanti kita lihat lah, bapak presiden punya pertimbangan yang matang," tandasnya.