WNI Ikut Wajib Militer, Menlu Panggil Dubes Singapura
"Kami sudah memanggil Dubes Singapura yang ada di Jakarta," ujar Retno usai menghadiri rapat kabinet di Kantor Presiden.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Lestari Priansari Marsudi mengatakan dirinya telah memanggil Duta Besar Singapura untuk Indonesia terkait adanya informasi Warga Negara Indonesia (WNI) mengikuti wajib militer (wamil) di Singapura.
"Kami sudah memanggil Dubes Singapura yang ada di Jakarta," ujar Retno usai menghadiri rapat kabinet di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2014).
Retno mengatakan, saat memanggil Dubes Singapura pihaknya menyampaikan apa yang menjadi perhatian khusus Indonesia sehubungan dengan kasus tersebut.
"Kami sudah menyampaikan concern kami, dan sekarang kami akan coba selesaikan supaya ada pemahaman seterusnya," ucap Retno.
Seperti diberitakan sebelumnya, informasi adanya dua WNI yang mengikuti wajib militer di Singapura dibenarkan oleh Panglima TNI Jenderal Moeldoko. [BACA: Langkah Panglima TNI Diacungi Jempol]
Diketahuinya ada dua WNI yang ikut wajib militer itu ketika tengah mengikuti kegiatan latihan bersama antara prajurit TNI dengan militer Singapura di Magelang, Jawa Tengah.
Moeldoko menjelaskan, aturan pemerintah Singapura memang mewajibkan WNI yang menjadi permanent resident untuk mengikuti kegiatan wajib militer. Jika tidak diikuti, maka ancamannya yakni hukuman penjara.
"Memang ada kesengajaan. Kalau mereka enggak ikut wajib militer, mereka akan masuk penjara," ujar Moeldoko seusai pertemuan dengan Menteri Pertahanan di Mabes TNI, Cilangkap, Kamis (13/11/2014). [BACA JUGA: Panglima TNI Minta Prajuritnya Dilepaskan].
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.